Berharap Isu Tidak Diberi Data Tak Terulang, KPU Ingin Bawaslu Atensi Sistem Informasi

Graha Nusantara, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Bawaslu agar menunjukan objek pengawasan. Menurut KPU hal tersebut bertujuan untuk menghindari agar isu tidak diberi data pemilih oleh KPU ke Bawaslu tidak terjadi lagi.

Hal tersebut Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin sampaikan pada rapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP yang membahas Peraturan Bawaslu tentang pengawasan Pilkada, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024). Afif menyampaikan Bawaslu juga harus memperhatikan peraturan perundang-undangan di luar UU Pemilu.

“Yang penting untuk sama-sama kita atensikan adalah terkait dengan pelaksanaan dan objek pengawasan serta juga pengawasan yang menggunakan sistem informasi, biar tidak terulang terus situasi yang kadang-kadang kita harus berhadapan dengan undang-undang yang lain selain Undang-Undang Pemilu,” ujar Afif.

Terutama, kata Afif, penting bagi Bawaslu menunjukan UU yang berkaitan dengan data penduduk. Di mana, Afif menyampaikan terdapar data yang tidak diperbolehkan untuk dipublis.

“Penting dari kami di KPU penegasannya bahwa penggunaan sistem informasi tahapan pemilihan, baik nanti dilakukan KPU atau Bawaslu, ini sama-sama mematuhi ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.

Afif berharap isu mengenai tidak diberikannya data pemilih oleh KPU kepada Bawaslu tidak terjadi kembali. Sebab, Afif menyampaikan KPU mempunyai keterbatasan dalam memberikan data pemilih kepada Bawaslu.

“Sekarang ini dalam waktu dekat kita akan melakukan pemutakhiran daftar pemilih, saran dan catatan kami jangan sampai nanti isunya kembali pada tidak diberi data, tidak diberi data, karena kami sendiri punya keterbatasan untuk memberikan data yang di situ memuat seluruh NIK,” terangnya.

“Apakah ada jalan lain yang kita bisa lakukan untuk sama-sama memberi data yang sama terhadap KPU dan Bawaslu? Seingat kami dalam UU itu kalau misalnya data D4 yang kemarin diberikan itu memang diberikannya ke KPU, tentu dalam hal ini kita butuh kerja sama dengan teman-teman Dukcapil di Kemendagri,” tambahnya.