Hendak Pastikan Surat Tilang Dikirim via WA Aman dari Kejahatan, Polisi Lakukan Asesmen

Graha Nusantara, Jakarta – Korlantas Polri tengah mengasesmen mekanisme surat tilang melalui aplikasi WhatsApp (WA). Korlantas Polri menyampaikan asesmen tersebut bertujuan untuk memastikan surat tilang yang dikirim via WA ini aman dari kejahatan saat nantinya diberlakukan kembali.

“Untuk sementara disetop dulu, sambil proses assessment, penetration test, baru uji coba oleh tim Komite TIK Korlantas yang dipimpin oleh Kabag TIK,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, Kamis (9/5/2024).

Sejumlah aspek akan dinilai pada asesmen tersebut. Salah satunya terkait keamanan mekanisme surat tilang dikirim lewat WA ini.

“Akan dilihat dari berbagai aspek keamanan, jaringan, Crime Justice System (CJS) dan lain-lain, sehingga pada saat diberlakukan sudah clear dengan harapan masyarakat dapat terlayani dengan baik, aman dari kejahatan yang ditimbulkan dan tentunya diterima oleh CJS,” ujarnya.

Slamet belum menerangkan kapan proses asesmen tersebut akan rampung. “Kalo seluruh persyaratan dan pembenahannya cepet ya bisa cepet,” tuturnya.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan sebelumnya menyampaikan mekanisme surat tilang melalui aplikasi WhatsApp (WA) dihentikan sementara. Sebab, prosedur tersebut akan diasesmen lebih dulu.

“Saya sudah sampaikan juga kemarin bahwa untuk APK yang akan dilaksanakan di Polda Metro, sebenarnya APK ini baru, akan kita laksanakan asesmen. Setiap aplikasi apa pun di Polri ini kita akan melakukan asesmen,” ujar Aan, Kamis (9/5).

Sehingga, pemberian surat tilang masih akan melalui PT Pos. Aan menyampaikan tim dari Polda Metro Jaya telah memberikan kesimpulan mengenai penerapan tilang itu, sehingga kini dihentikan dulu.