Anggota DPR Buka Suara Usai Ramai Penerima KIPK Bergaya Hedon

Graha Nusantara, Jakarta – Media sosial sempat ramai dengan kasus penerima beasiswa pendidikan. Kasus tersebut menjadi ramai selepas sebuah akun di media sosial mengunggah mahasiswi penerima KIPK, tetapi mempunyai gaya hidup mewah.

“Kemarin ada yang upload ke medsos yang mengatakan ini kok dapat KIPK kok hidupnya hedon,” ujar Sekretaris UGM Andi Sandi, Jumat (3/5).

Pihak UGM menyampaikan laporan yang diterima pihaknya diduga mahasiswa penerima KIPK itu dapar berganti-ganti ponsel dan mempunyai mobil. “Nah laporan terakhir yang masuk itu jadi ada yang (punya) KIPK, tapi naik mobil, pakai handphone ini, ganti terus, nah itu yang sekarang ditelusuri,” ucapnya.

Disisi lain, legislator senayan menjadi geram dengan penyaluran beasiswa KIPK yang tidak tepat sasaran. Anggota DPR menyampaikan penerima KIPK yang tidak tepat sasaran harus dibatalkan.

“Apabila ditemukan ada penerima yang tidak sesuai maka pihak Kampus bisa mengusulkan mahasiswa/i tersebut untuk dibatalkan sebagai penerima,” ucap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Sabtu (4/5).

Hetifa ingin penerima KIPK sesuai kriteria untuk bisa membantu masyarakat yang mempunyai keterbatasan ekonomi untuk bisa menempuh pendidikan tinggi.

“Dalam hal ini, jika ditemukan ada permasalahan sebagaimana viral di media, maka Komisi X DPR RI akan melakukan rapat dengan Kemendikbudristek untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” terangnya.

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah juga buka suara. Dirinya menyampaikam penerima KIPK yang tidak layak harus mengembalikan uang ke negara.

“Mahasiswa penerima KIPK yang sebenarnya tidak berhak sebaiknya mengembalikan uangnya ke negara,” ucap Ledia.

Ledia turut memberikan saran agar mahasiswa yang tidak layak terima KIPK jujur melaporkan jika dirinya tidak masuk kualifikasi penerima KIPK. “Karena berarti sudah mengambil hak orang lain,” terang Ledia.

Dirinya menyampaikan pihak kampus harus turun tangan mendata ulang penerima KIPK agar sesuai kualifikasi. Kemudian, dirinya turut meminta Kemendikbudristek agar melakukan verifikasi kembali.

“Kemendikbud harus melakukan verifikasi kembali. Tetap ada verifikasi data oleh kampus,” tambahnya.