Himpunan Masyarakat Madani Meminta Copot Ketua KPU Labuhanbatu Selatan

Grahanusantara.co.id, Kota Pinang – Himpunan Masyarakat Madani melaksanakan aksi demontrasi di Kantor KPU Labuhanbatu Selatan yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera Simaninggir Kotapinang, yang dikawal oleh puluhan personel Polres Labuhanbatu Selatan.

Aksi yang mereka lakukan buntut dari adanya permasalahan yang terjadi di KPU Labuhanbatu Selatan yang akhir-akhir ini membuat gempar warga Labuhanbatu Selatan dengan adanya dugaan pelanggaran asusila yang dilakukan oleh ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan kepada anggota PPK yang mana telah diadukan resmi oleh teradu saudari MT ke DKPP RI dan telah lolos verifikasi administrasi.

Ahmad Suhairi Rambe selaku Koordinator Aksi mengatakan bahwa citra KPU Labuhanbatu Selatan sebagai penyelenggara Pemilu sudah tidak biak akibat adanya kelakuan pelanggaran asusila ini.

“Kami meminta kepada Ketua KPU Labuhanbatu Selatan agar segera mengundurkan diri,” tegasnya.

Berdasarkan itu, Ketua KPU Labuhanbatu Selatan diduga telah melanggar Pasal 3, Pasal 6 Ayat 3, Pasal 7 Ayat 1 dan Pasal 15 huruf a dan g peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu , serta diduga melanggar Pasal 90 ayat (4) huruf c PKPU Nomor 04 Tahun 2021 disebutkan bahwa anggota KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dilarang “melakukan pernikahan siri dan tinggal Bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah”.

Bukan hanya masalah itu saja yang menimpa KPU Labuhanbatu Selatan akan tetapi ada juga masalah pemotongan anggaran dana yang diduga dituding terjadi pemotongan anggaran KPPS yang diterima oleh beberapa KPPS, hal ini terlihat dari surat keberatan yang ditandatangani beberapa Ketua dan anggota KPPS bahwa mereka hanya menerima Rp. 1.500.000 dari anggaran seharusnya 4.814.000.

“Kami meminta pihak kepolisian, kejaksaan dan KPU Provinsi untuk melakukan penyelidikan, peserta aksi juga akan melaporkan secara resmi ke DKPP dugaan korupsi pengadaan TPS,” tukasnya.

Aksi ini tidak ditanggapi oleh komisioner KPU Labuhanbatu Selatan dengan alasan sedang ada acara di Medan. Penyerahan statement diterima oleh Kabag Humas KPU Labuhanbatu Selatan. Diakhir aksi, peserta mengatakan akan datang kembali melakukan aksi lanjutan di Polres Labuhanbatu Selatan dan KPU Provinsi Sumatera Utara