BACALON WALIKOTA BINJAI DIDUGA Terlibat Rugikan Negara Rp.327Juta. FOKAD SUSU Lakukan Observasi Lanjutan

Grahanusantara.co.id – Binjai,03 Maret 2024 FOKAD SUSU Menduga Salah Satu Bakal Calon Walikota Binjai terlibat dalam merugikan negara sebesar Rp 327 Juta yang dilakukan oleh pihak anggota DPRD Kota Binjai Periode 2004 – 2009.

FOKAD SUSU yang di ketuai oleh Bustamin Arifin menyampaikan ke tim, jika dia (Arifin) dan anggota FOKAD SUSU menduga adanya salah satu bakal calon walikota binjai yang terlibat dalam merugikan negara sebesar Rp 327 Juta yang dilakukan oleh pihak anggota DPRD Kota Binjai Periode 2004 – 2009.

Arifin menyampaikan dugaanya tersebut karena salah satu bakal calon walikota binjai merupakan anggota DPRD kota Binjai Periode 2004-2009. Saat ditanyai Nama Bakal Calon Walikota yang dimaksudnya, Arifin enggan menjawab. dia hanya mengatakan ” Untuk saat ini kami sudah mengantongi beberapa bukti kuat tentang dugaan keterlibatan salah satu Bakal Calon Walikota Binjai yang merugikan negara sebesar Rp. 327 Juta itu. Untuk namanya Tunggu dulu, kita sedang observasi kasus ini. Kalau sudah selesai observasinya kita akan lanjut untuk menggelar aksi demonstrasi dikejaksaan tinggi sumatera utara.”

Arifin menjelaskan, bahwa kasus ini harus kembali dibahas karena ini sangat merugikan negara dan Arifin juga menyampaikan pihaknya FOKAD SUSU siap mengkawal hingga tuntas semua permasalahan ini yang telah merugikan negara sebesar Rp. 327 Juta.

Komentar