Izin Masih Proses, Rute TransJ Pondok Cabe-Lebak Bulus Alami Penundaan Pembukaan

Graha Nusantara, Jakarta – Rute baru TransJakarta Pondok Cabe-Lebak Bulus yang rencananya akan mulai beroperasi sejak bulan lalu harus ditunda. Penundaaan tersebut berkaitan dengan izin yang masih diproses.

Rute S41 akan melayani pemberhentian daerah Pondok Cabe, Cirendeu, Simpang Adiaksa hingga Poin Square. Keberadaan rute ini diharapkan dapat membuat masyarakat yang tinggal di Pondok Cabe, Lapangan Terbang Pondok Cabe, Adhyaksa, dan sekitarnya dapat naik bus TransJ.

“Rute ini akan beroperasi mulai Senin, 4 Maret 2024 dan beroperasi setiap hari pukul 05:00-22:00 WIB menggunakan bus jenis low entry,” tulis TransJ di situs resminya, dikutip Selasa (27/2/2024) lalu.

Tetapi, PT Transjakarta menghaturkan permintaan maaf kepada warga karena penundaan pembukaan rute Pondok Cabe-Lebak Bulus. Permohonan maaf TransJ sampaikan melalui akun media sosial resminya, baik X maupun Instagram, Sabtu (2/3/2024).

“Sahabat Tije, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami dengan berat hati harus mengumumkan penundaan pembukaan rute baru S41 Pondok Cabe – Lebak Bulus. Kami sedang berusaha agar rute ini dapat segera beroperasi & melayani warga Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya,” tulis mereka.

“Namun, dengan berat hati reaktivasi rute kami informasikan perlu ditunda,” tulis TransJ.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyampaikan alasan penundaan pembukaan rute adalah belum mengantongi izin layanan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodebetabek (BPTJ). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menerangkan perizinan dari BPTJ diperlukan sebab rute baru ini akan melayani lintas kota Jabodetabek.

“Terkait Rute S41 (Pondok Cabe-Lebak Bulus) saat ini masih dalam tahap proses mendapatkan Perizinan dari BPTJ karena merupakan rute lintas batas Jabodetabek,” ujar Syafrin Liputo, Sabtu (2/3/2024).

Syafrin menuturkan hingga kini, Pemprov DKI, PT Transjakarta bersama BPTJ sudah mensurvei lintasan juga mengikuti rapat bersama pihak Terminal Pondok Cabe beserta operator eksisting. Dirinya berharap BPTJ secepatnya menerbitkan perizinan dalam waktu dekat. Sebab, menurutnya, rute baru ini dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kami berharap segera diperoleh izin prinsip dan perizinan lainnya dari BPTJ dalam waktu dekat. Karena rute tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekaligus sebagai upaya mewujudkan integrasi transportasi di Kawasan Jabodetabek,” ucapnya. (Adv)