Wali Kota Tangsel Minta Semua Alat Peraga Kampanye Ditertibkan!

Graha Nusantara, Setu – Pemilu 2024 kini sudah berada di tahap masa tenang. Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan melangsungkan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, di Halaman Kantor Disdukcapil, Setu, pada Minggu (11/02/2024).

Apel tersebut, kata Benyamin, merupakan tanda dimulainya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Dirinya meminta perangkat daerah dapat membantu proses penertiban itu.

“Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD dibantu pula dari teman-teman aparat kewilayahan untuk membantu Bawaslu menertibkan atribut kampanye. Kemudian juga dibantu dari kepolisian, Kodim 0506 untuk menunjukkan di Tangerang Selatan, kita hadir bersama-sama untuk menciptakan suasana aman dan terkendali dalam penyelenggaraan Pemilu ini,” ujar Benyamin.

Tidak terkecuali Dinas Lingkungan Hidup yang membantu proses pembersihan seluruh alat peraga kampanye.

“Kemudian simpan saja dulu sampai selesainya masa pencoblosan dan penghitungan. Disimpan dulu, jangan didistribusikan, takut ada yang dimanfaatkan pihak-pihak lain. Kalau perlu, dibuatkan berita acaranya, nanti pemusnahannya, saya minta bantuan dari pihak Kejaksaan Negeri untuk memenuhi unsur-unsur hukumnya seperti apa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Benyamin memberikan apresiasi kepada semua pemangku kepentingan baik dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hingga peserta partai politik yang sudah merampungkan kampanye dengan aman, nyaman dan damai di Tangerang Selatan.

“Termasuk pula KPU maupun Bawaslu, yang terus aktif memastikan pelaksanaan kampanye pemilu berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, Muhammad Acep mengatakan, hari ini (11/02) telah memasuki masa tenang.

“Hari ini tidak ada lagi kegiatan apapun, termasuk Alat Peraga Kampanye. Jadi kami sudah mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk menertibkan dan menurunkan APK nya. Namun sampai semalam, kami tidak mendapatkan laporan dari peserta pemilu yang menurunkan alat peraga,” ucapnya.

Oleh karenanya, Bawaslu bersama Satpol PP dan Kepolisian akan melakukan penertiban secara keseluruhan.

“Mudah-mudahan ini tidak menjadi sampah yang menumpuk, bisa langsung dimusnahkan. Kalau kemarin kita masih bingung siapa yang menurunkan APK.  Kalau hari ini, seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan alat peraga kampanye tersebut,” ucapnya.