Pencipta Lagu Mungkinkah Tuntut Andre dan Stinky Bayar Royalti Rp35 M!

Graha Nusantara, Jakarta – Andre Taulany memberikan tanggapannya terkait Ndhank Surahman Hartono yang menuntut royalti sebesar Rp35 M. Dirinya merasa dipalak oleh pria yang pernah menjadi teman satu band-nya tersebut.

“Saya nggak abaikan somasi, jadi somasinya ya saya tanggapi begini. Mau nuntut saya atau ngajuin tuntutan berapa ya silakan saja, asal alasannya jelas, lalu legalitas standing-nya kuat. Kalau nuntut-nuntut nggak ada kejelasan kayak gini itu sama saja dengan pemerasan, malak jadinya,” ujar Andre Taulany, Selasa (9/1/2024).

“Nggak ada apa-apa tapi tiba-tiba, ‘Gue tuntut lu Rp 35 miliar,’ nggak ada dasar apa-apa. Itu sama saja kayak malak. Kan terkesannya seperti itu,” tambahnya.

Andre Taulany menyampaikan dirinya perlu melakukan diskusi antara pihak dirinya dengan Ndhank Surahman. Hal tersebut bertujuan untuk meluruskan semua hal yang telah terlanjut gembar-gembor di media selama sepekan terakhir.

Andre membuka lebar pintu diskusi. Dirinya memerlukan penjelasan mengenai tuntutan tersebut beserta dengan dasar hukumnya sehingga terasa masuk akal dan tak dinilai sebagai aksi pemerasan.

“Kalau memang mau menuntut coba datangi, jelaskan, biar kebuka semua yang dia bilang. Kalau asal bicara doang itu nggak bisa. Misalkan nih saya merasa, ‘Wah ini mah pemerasan’, saya tuntut balik, kan bisa,” sambung dia.

Diketahui, Ndhank Surahman Hartono melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo memberikan somasi kedua pada Senin (8/1/2024) lalu.

Terdapat dua poin yang Ndhank inginkan dari Andre Taulany. Dirinya berharap Andre dapat memenuhi kedua tuntutan tersebut.

“Pertama adalah kami minta saudara Andre untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar dan poin kedua saudara Andre harus meminta maaf minimal di 20 media baik televisi maupun online pada klien kami bernama Ndhank Surahman,” ucap Firdaus Oiwobo.