Peroleh Dua Penghargaan di Anugerah Meritokrasi KASN, Pemkot Tangsel: Alhamdulillah

Graha Nusantara, Yogyakarta – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerima dua penghargaan pada ajang Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 dengan predikat ‘Sangat Baik’. Dua penghargaan tersebut yaitu Kategori Sistem Merit dengan indeks 326 dan Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan indeks 92.

Selepas memperoleh penghargaan, Benyamin menyampaikan bila capaian ini tentu tidak lepas dari upaya dalam penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semakin profesional. Berupa penempatan pegawai di posisi yang tersedia berdasarkan latar belakang dan kemampuannya.

“Alhamdulillah kita kembali meraih penghargaan, kali ini soal sistem merit terutama dalam kaitannya reformasi birokrasi. Kita melakukan menempatkan pegawai yang dilakukan berdasarkan latar belakang pendidikan dan kemampuannya, artinya kita sudah sesuai dengan sistem merit itu sendiri,” ujar Benyamin.

Dirinya percaya melalui penempatan pegawai yang mempunyai kemampuan sesuai dengan posisi yang ditempati tentunya akan berdampak menghasilkan terobosan dan kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi percepatan dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

“Oleh karenanya penguatan kebijakan dan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sangat penting dalam upaya mendorong kinerja kita bersama,” jelasnya.

Sementara itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat “Sangat Baik” dan “Baik” dalam mengimplementasikan sistem merit.

“Setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yangada dan melalui digitalisasi, terutama untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional.” ucap Menteri Azwar Anas.

“Kami juga mengharapkan komitmen pimpinan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mewujudkan manajemen ASN yang berbasis sistem,” tambahnya.

Bahkan kata Menteri PANRB ini, penerapan sistem merit menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Hal tersebut sejalan dengan dua prioritas kerja Presiden Joko Widodo, yakni pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi.

Hal senada disampaikan Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi. Disahkannya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain.” ujarnya.

“Meskipun demikian, kami akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi,” ungkap Agus saat membuka acara.

Di samping itu, kata Agus perubahan lingkungan politik saat ini, seperti pemilu serentak dan pergantian pemerintahan, juga akan memengaruhi penerapan sistem merit khususnya terkait dengan aspek netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN.

Para ASN perlu waspada terhadap risiko peningkatan pelanggaran netralitas ASN selama tahun politik dan mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat.

“Netralitas bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pemeliharaan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. ASN harus menghindari politik,” tutupnya.