Graha Nusantara, Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menegaskan keinginannya agar polisi menahan Firli Bahuri. Menurut, MAKI Firli tidaklah kooperatif proses dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan
“Saya mendesak dilakukan penahanan karena tidak kooperatif selama ini dipanggil sering mangkir dan ditunda-tunda, itu salah satu alasan subjektif penahanan,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Sabtu (2/12/2023).
MAKI khawatir jika Firli akan melarikan diri. Dirinya menyampaikan bila Firli dapat kabur ke luar negeri melalui jalur tikus.
“Kedua, akan melarikan diri. Berpotensi aja melarikan diri meskipun sudah dicekal misalnya lewat jalur tikus dan sebagainya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Boyamin menilai terdapat kemungkinan Firli akan mempengaruhi para saksi apabila masih belum ditahan. Dirinya melihat proses hukum yang tengah berjalan dapat lebih lancar apabila penahanan dilakukan.
“Ya mempengaruhi saksi atau merusak barang bukti. Kalau di luar itu kan masih memungkinkan mempengaruhi saksi-saksi. Tapi yang utama untuk menjadikan ini lancar karena sebelumnya tidak kooperatif, maka penahanan diperlukan supaya proses berikutnya lancar. Selain itu ancaman hukuman di atas lima tahun,” tambahnya.
Diketahui, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menerangkan alasan penyidik tidak menahan Firli.
“Belum diperlukan,” ujar Arief, Jumat (1/12/2023).
Tetapi, Arief tidak memberikan detail terkait pertimbangan yang dilakukan pihaknya sampai memutuskan untuk tidak menahan Firli.