Masyarakat Sipil akan Terlibat pada Debat Pilpres 2024

Graha Nusantara, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kini sedang merampungkan format debat Pilpres 2024. KPU menyebut akan melibatkan masyarakat sipil pada proses debat itu.

“Iya (libatkan masyarakat sipil), di dalam tim panelis nanti kan ada macam-macam,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Senin (27/11/2023).

Hasyim menerangkan pada debat nanti panelis debat akan berasal dari berbagai kalangan. Dirinya menyampaikan panelis-panelis tersebuy dipilih sesuai dengan topik-topik debat.

“Ada ahli pemerintahan, ada dari kampus, ada dari teman-teman peneliti dan juga penggiat sosial yang berkaitan dengan topik-topik itu,” ucapnya.

Hasyim menuturkan pihaknya akan berdiskusi dengan tim dari pasangan capres-cawapres mengenai tim panelis debat. Sebab, panelis-panelis yang tepat yang akan diterima.

“Panelisnya yang pas siapa, yang tepat siapa, yang kami anggap ahli, bisa diterima semua pihak itu siapa,” ujarnya.

Menurut Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, panelis debat capres-cawapres 2024 memiliki beberapa syarat. Syarat-syarat tersebut terdiri dari:

a) Panelis, terdiri dari pakar yang ahli di bidangnya, baik dari kalangan profesional, akademisi maupun tokoh masyarakat.

b) Panelis yang ditunjuk harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut:
1) Mempunyai integritas, jujur, dan simpatik; dan
2) Bersikap netral dan tidak memihak kepada pasangan calon, atau tim kampanye pemilu presiden dan wakil presiden;