Soal Chat WA yang Viral, Anggota DPRD Pandeglang dan Kader Demokrat Iing Supriadi Dilaporkan ke DPC dan BKD

Grahanusantara.co.id, PANDEGLANG, – Isi percakapan Iing Andri Supriadi salah satu anggota DPRD Pandeglang dari partai Demokrat dengan seorang pemuda desa Mekarsari yang viral di sosial media, Minggu (17/05) kemarin, terkait keluhan jalan rusak akhirnya mendapatkan respon negatif dari masyarakat.

Belasan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mekarsari, melaporkan Iing Andri Supriadi ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pandeglang dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Pandeglang, Jumat (29/05) sekaligus menggelar unjuk rasa atas dugaan melanggar kode etik dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik.

“Hari ini kami datang ke DPC Partai Demokrat dan BKD, itu tujuannya untuk melaporkan anggota DPRD bernama Iing. Kami meminta agar badan kehormatan harus menjaga kehormatan legislatif, kedua, badan kehormatan harus bersifat independen.”Kata Mukhlas, Jumat (29/05) saat dalam orasinya di depan Kantor DPC Demokrat Pandeglang.

“Kami menuntut agar saudara Iing segera ditindak tegas, karena Iing adalah kader partai, karena saudara Iing waktu chat dengan saya itu mengeluarkan kata-kata via chat dengan saya, dia nanya, partai apa yang menang, itukan ada kaitannya dengan partai,” tegas Mukhlas.

Mukhlas menambahkan, setelah melayangkan laporan ke DPC Partai Demokrat dan BKD DPRD Pandeglang, pihaknya akan menunggu jawaban dan sikap DPC Partai Demokrat Pandeglang dan BKD DPRD Pandeglang.

“Sikap dari pada ketua DPC ini, janjinya tidak akan lindungi kader yang bersalah dan akan ditindak sesuai dengan aturan partai. Hari ini suratkan udah di masuk dan semua bukti-bukti seperti video akan di layangkan ke DPP. Kalau dalam waktu 1 Minggu kita follow up ke DPC tidak ada jawaban. Kita akan gelar aksi di depan DPP Demokrat.” Tambah Mukhlas.

Ketua DPC Partai Demokrat, Yoyon Sujana saat dikonfirmasi Jurnalis melalui sambungan telepon, Jumat (29/05) mengatakan, DPC Partai Demokrat Pandeglang mengapresiasi laporan yang dilayangkan belasan pemuda Mekarsari itu. Namun, Yoyon menampik, apabila tuntutan pemuda Mekarsari mendesak DPC agar memberi sanksi pada Iing, pihaknya tidak memiliki kewenangan.

“Jadi mereka ini melaporkan secara tertulis, dan kami mengapresiasi, karena tuntutannya juga wajar. Tapi, yang mereka tuntut inikan soal sanksi, dan itu bukan ada di kami (DPC) wewenangnya. Tapi ada di DPP. Posisi DPC itu hanya punya kewenangan menampung aspirasi. Jadi sesuai etika partai, kalau kami tidak bisa memberikan sanksi, sebab etika partai itu kan dari DPC ke DPD dan dari DPD nanti ke DPP. Kalau ke DPD itu udah kami sampaikan keluhan massa aksi tadi itu. Karena di partai ini ada institusi paling tinggi yaitu DPP.” Kata Yoyon.