Bupati Garut: Salat Idul Fitri Di Masjid Silahkan

Grahanusantara.co.id – Rudy Gunawan selaku Bupati Garut mengizinkan warganya malaksanakan shalat Ied Fitri di Masjid.

“Untuk besok, jadi pemerintah daerah tidak akan menyelenggarakan salat id yang biasanya terkonsentrasi di Masjid Agung dan Alun-alun. Tapi, mungkin di masjid lain ada ya silakan. Asalkan dengan protokol Coronanya diterapkan,” kata Rudy, Sabtu (23/5/2020).

Rudy menjelaskan mereka yang hendak melaksanakan salat id diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Kami tidak melarang melakukan ibadah. Kami hanya mengatur bagaimana beribadah sesuai protokol Corona. Pakai masker, jaga jarak, bawa sejadah sendiri dan sebagainya,” ucap Rudy.

Pemkab Garut, Rudy menegaskan, tidak melarang penyelenggaraan salat Idul Fitri. Sebab, kata dia, berdasarkan hasil evaluasi hasil Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kemarin, Garut ditetapkan sebagai zona biru COVID-19.

“Garut ini masuk zona biru. Jadi, sebenarnya segala aktivitas bisa dilakukan asal menjaga social distancing dan physical distancing,” tutur Rudy.

Kendati memperbolehkan warganya melaksanakan salat Id berjemaah di luar rumah, Rudy memastikan Pemkab Garut tidak menggelar salat Idul Fitri yang biasanya dilaksanakan di Masjid Agung dan Alun-alun Garut.