AMPERA Soroti Kasus Diwilayah Hukum Polres Kabupaten Langkat

Grahanusantara.co.id-Selasa, 5 September 2023, ALIANSI MAHASISWA PEDULI RAKYAT (AMPERA) terus mengawal kasus diwilayah hukum Polres Kabupaten Langkat Hingga Tuntas, dan terus mengontrol kinerja Polda Sumatera Utara terkait Kasus Diwilayah Hukum Kabupaten Langkat.

AMPERA Soroti permasalahan hukum di wilayah kabupaten Langkat khusus nya di tubuh polres Langkat. “permasalahan ini terkait dengan marak nya kasus kriminalitas yang terjadi di kabupaten Langkat salah satu nya togel, yang sudah terlalu marak beredar di wilayah wilayah tertentu seperti nya berada di kecamatan Secanggang yang merupakan wilayah hukum bagi polres langkat ”. Jelas Ketua AMPERA (Rizky Dhani Munthe) ketika dikonfirmasi oleh awak media.

AMPERA Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk memberi ketegasan dan pengecekan terhadap instansi terkait yang diduga telah menerima upeti berupa uang kordinasi dari bandar togel yang di setor ke pihak terkait yaitu polres Langkat, Polsek Stabat, dan Polsek seganggang. yang kami anggap ini adalah salah satu bentuk kekecewaan kami karna seharus nya polisi adalah salah satu alat keamanan negara sebagaimana yang telah di atur dalam UU No.2 Tahun 2002 yaitu berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Penerimaan upeti tersebut yang telah di setor oleh bandar togel via transfer di terima oleh Kanit pidum polres Langkat IPTU HS sebesar 25 juta per 2 Minggu dikirim melalui rekening BRI atas nama Lukman santoso dan 7 juta per 2 Minggu di beri kepada Polsek Stabat dan 3 juta perbulan di beri kepada Polsek Secanggang”. Tangkas Ketua AMPERA (Rizky Dhani Munthe) ketika dikonfirmasi oleh awak media.

Disamping itu, Sekretaris AMPERA (Roqiqo Paco Negara) juga menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat agar bersama sama mengkawal kasus ini sampai selesai dan kepada bapak Kapolda Sumatera Utara harus segera dengan sigap dan cepat membersihkan oknum-oknum terkait permasalahan diatas yang mencemari nama baik kabupaten Langkat, dan kawal sampai semua oknum terkait di tangkap dan di beri sanksi kepada atasan yang di anggap tidak mampu mengkordinir anggota juga wilayah hukum sendiri.

Komentar