Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) Soroti BIMTEK Desa Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Grahanusantara.co.id – Medan, Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) Melakukan aksi Unjuk Rasa (UNRAS) Di Polda Sumatera Utara

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak aparat penegak hukum agar mengusut dugaan korupsi dana Bimbingan Teknik (Bimtek) para kepala desa di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumut.

Bimtek yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 itu dinilai menghambur-hamburkan keuangan negara.

Koordinator Aksi Bustamin Arifin Rambe,  dalam orasinya menyebutkan, dana Bimtek yang diikuti 52 desa itu sangat berlebihan.

Sehingga patut dicurigai sebagai ajang bisnis para pejabat yang berkedok kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Dana Bimtek tersebut menggunakan anggaran dari APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Diketahui bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa 3 Agustus 2023, di Hotel Madani Medan, Jl. Sisingamangaraja Jl. Amaliun No.1, Kotamatsum III, Kec. Medan Kota,  Sumatera Utara. Bustamin menilai bahwa jarak pengadaan Bimtek sangat jauh dari Kabupaten sendiri padahal banyak tempat yang masih mumpuni untuk melaksanakan kegiatan bimtek di daerah.

Dalam surat undangan yang ditujukan kepada para kepala desa tersebut, disebutkan untuk biaya perpeserta dikenakan sebesar Rp5.000.000.

“Jadi jika dikalkulasikan dari jumlah 52 desa dan 2 kelurahan yang mengikuti kegiatan tersebut, maka seluruh biaya terkumpul sebesar Rp 270.000.000 Kuat diduga dijadikan proyek pribadi Kadis PMD, yang sarat  diduga dengan korupsi,” tandas Bustamin.

Mereka (AMPK) Juga meminta kepada Pihak Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memeriksa MMB Selaku Penyelenggara Kegiatan BIMTEK Desa karna dinilai tidak efektif dan memakan anggaran yang diduga bersumber dari dana desa. Dan meminta Bupati Labuhanbatu Selatan untuk mencopot Kepala Dinas PMD Labuhanbatu selatan.
AR.

Komentar