“DPD LAPERA BINJAI LANGKAT MENDESAK POLDASU UNTUK SEGERA MEMANGGIL DAN MEMERIKSA DIRUT PDAM TIRTA WAMPU LANGKAT”

grahanusantara.co.id, “DPD LAPERA BINJAI LANGKAT MENDESAK POLDASU UNTUK SEGERA MEMANGGIL DAN MEMERIKSA DIRUT PDAM TIRTA WAMPU LANGKAT” Bagas Selaku ketua DPD LAPERA Binjai-Langkat mendesak Kapolda Sumut untuk memanggil dan memeriksa Dirut PDAM Tirta Wampu Langkat atas temuan dugaan Korupsi dan permasalahan yang ada di PDAM Tirta Wampu Langkat serta carut marutnya managemen keuangan di PDAM Tirta Wampu Langkat. Kami menduga bahwa Bonus Akhir Tahun (BAT) Tahun 2023 tidak diberikan kepada karyawan PDAM Tirta Wampu, juga diduga bahwa Simpanan Hari Tua (SHT) tidak disetorkan ke Bank selama 7 bulan.Kemudian, Kami Juga menduga bahwa PDAM Tirta Wampu sengaja menunda pembayaran gaji karyawan PAM yang persentase penagihan dibawah 100%, iuran jamsostek belum dibayar bahkan kami juga menduga PDAM Tirta Wampu tidak membayarkan pesangon karyawan PAM yang pensiun.Selain itu dugaan kami juga pada PDAM Tirta Wampu adalah tentang para pemakai air yang dibawah 10 m³ dikenakan pemakaian 15 m³ artinya ada ± 5 m³ air yang dibengkak kan kepada pemakai untuk dibayarkan kepada PDAM Tirta Wampu. Lalu kami menduga PDAM Tirta Wampu telah melakukan pemindahan golongan pelanggan PAM Semena-mena tanpa adanya sosliasasi golongan rumah tangga menjadi golongan niaga.Ada juga dugaan kami mengenai pelanggan yang water meternya rusak diberikan tarif 50 m³ sampai dengan 100 m³ setiap bulannya.Yang lebih kami khawatirkan lagi adalah adanya dugaan terhadap penjualan asset perusahaan dan pembayaran gaji karyawan yang diangkat padahal belum terbit SK pengangkatan dari direktur dan terkahir kami menduga Direktur PDAM Tirta Wampu Langkat tidak mampu memenegemen keuangan PDAM Tirta Wampu Langkat sehingga menegemenya sangat buruk dan amburadul atau memang disengaja agar kebohongan untuk kepentingan pribadi dapat terakomodir dan tidak terlihat.Oleh sebab itu kami meminta dan mendesak KAPOLDA SUMUT untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur PDAM Tirta Wampu Langkat serta segera dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, apabila 7 hari dari tanggal kami aksi belum juga di panggil dan diperiksa maka dengan penuh rasa kecewa kami akan melakukan aksi sampai tuntas dengan masa yang jauh lebih besar, dan kami juga akan menyurati KPK RI atas permasalahan ini agar Langkat bersih dari tikus-tikus kotor.

penulis arifin

Komentar