Bongkar Jaringan Mafia IMEI Ilegal, Polri akan Shutdown 191 Ribu HP!

Graha Nusantara, Jakarta – Ratusan ribu handphone atau lebih tepatnya 191 ribu ponsel terancam dimatikan akibat kasus IMEI ilegal yang Bareskrim Polri bongkar. Bareskrim akan membuka posko pengaduan bagi para pengguna handphone yang sekiranya akan ikut ter-shutdown.

“Nanti akan kita lakukan shutdown secara random sampling di beberapa kota dan akan kita buat posko pengaduan untuk mendata konsumen yang telah menjadi korban,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Minggu (30/7/2023).

Adi Vivid menegaskan langkah terbaik akan dilakukan ketika men-shutdown ratusan ribu handphone tersebut. Dirinya berharap tak terdapat masyarakat yang merasa rugi atas upaya tersebut.

“Kita upayakan langkah-langkah terbaik supaya masyarakat yang sudah menjadi korban bisa terlayani dengan baik,” ujar Adi.

Diketahui, Bareskrim Polri membongkar jaringan mafia IMEI ilegal di Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Polisi menemukan 191 ribu handphone ilegal di Indonesia yang tak mengikuti prosedur verifikasi sesuai dengan aturan hukum.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyampaikan aksi IMEI ilegal tersebut berlangsung pada 10-20 Oktober 2023. Sebanyak 191 ribu handphone ilegal karena takmelalui proses verifikasi.

“Dari proses penyelidikan yang kami lakukan berlangsung antara tanggal 10 Oktober sampai tanggal 20 Oktober di sini kami menemukan ada sejumlah 191 ribu handphone yang ilegal tanpa melalui prosedur verifikasi,” terang Adi Vivid.

Dirinya mengungkapkan mayoritas handphone ilegal pada kasus tersebut bermerek iPhone. Bareskrim Polri nantinya akan men-shutdown 191 ribu handphone yang tak sesuai dengan prosedur hukum tersebut.

“Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191 ribu handphone ini. Dari 191 ribu handphone ini mayoritas iPhone, sejumlah 176.874.00,” ucapnya.

Komentar