OTT Basarnas Timbulkan Polemik, Mahfud: Tak Perlu Lagi Diperdebatkan

Graha Nusantara, Jakarta – Mahfud Md yang merupakan Menko Polhukam menyesalkan OTT KPK kasus dugaan suap proyek di Basarnas justru memunculkan masalah hukum dari sudut kewenangan. Tetapi, dirinya agar perdebatan tidak diperpanjang.

“Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yakni korupsi,” ujar Mahfud, Sabtu (29/7/2023).

Dirinya menilai pada saat ini pengusutan dugaan suap pada proyek Basarnas merupakan hal yang utama. Oleh karena itu, Mahfud berharap jika perdebatan terkait masalah penanganan kasus tersebut dapat berhenti.

“Sebab, KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sedangkan di lain pihak, TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasarkan kompetensi peradilan militer,” ujar Mahfud.

Dirinya berharap pengusutan kasus dugaan suap proyek di Basarnas tersebut dapat Puspom TNI lanjutkan yang sudah memperoleh bukti-bukti awal dari KPK. Dirinya menilai substansi kasus dapat tertutup dengan adanya perdebatan

“Yang penting, masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI, ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer. Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer,” terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Mahfud yakin penanganan Puspom TNI soal kasus tersebut akan dilakukan secara objektif serta sesuai UU Peradilan militer.

“Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan, tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer, sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” ujar dia.

Komentar