Bansos Tak Ada Dana, DPRD Jakarta Tagih Hutang ke Pemerintah Pusat

Grahanusantara.co.id – Mujiyono selaku Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani agar segera melunasi hutang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Pusat kepada Pemprov DKI.

“Saat ini, piutang DBH baru dicairkan separuh dari Menkeu,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 Mei 2020.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemprov DKI tidak memiliki anggaran untuk mendanai Bansos bagi 1,1 juta warga Jakarta. Informasi tersebut dia ketahui setelah mendapatkan laporan dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.

Mujiono menjelaskan semestinya Pemerintah Pusat segera melunasi utangnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 36/PMK.07/2020 tentang penetapan alokasi sementara kurang bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam rangka penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mendapatkan dana bagi hasil Rp 2,56 triliun.

Padahal, utang DBH tahun lalu ke Pemprov DKI mencapai Rp 5,1 triliun dan DBH tahun ini pada kuartal II mencapai Rp 2,4 triliun. Jadi total utang Kemenkeu ke DKI saat ini mencapai Rp 7,5 triliun namun baru dibayar Rp 2,56 triliun.

“Harusnya piutang DBH Pemprov dilunasi, jangan cuma separuh. Ini di satu sisi kewajiban tak dipenuhi, tapi sisi lain malah memojokkan Pemprov,” ujarnya.

Politikus Demokrat ini menyatakan tidak benar bila Pemprov DKI kehabisan uang untuk membantu warga. Sebab anggarannya masih banyak bahkan Pemprov masih memiliki dana Belanja Tak Terduga yang mencapai Rp 897 miliar.

Sedangkan dana yang sudah digunakan untuk Bansos tahap I baru sekitar Rp 179,4 miliar. Jumlah tersebut hasil dari perhitungan Bansos senilai Rp 149.500 yang dibagikan kepada 1,2 juta kepala keluarga.

Lebih lanjut, Mujiyono menuturkan piutang Kemenkeu ke DKI sekitar Rp 5 triliun bisa mencukupi kebutuhan warga miskin dan rentan miskin selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun, kata dia, pemenuhan Bansos kepada warga terdampak Corona masih dilakukan DKI Jakarta melalui pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) serta penggalangan dana lewat program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB).