UU Kesehatan Diresmikan, Nakes Ancam Mogok Kerja

Graha Nusantara, Jakarta – Massa tenaga kesehatan (nakes) mengancam akan melakukan mogok kerja karena pengesahan RUU Kesehatan oleh DPR. Massa tersebut terdiri dari sejumlah organisasi profesi yaitu IDI, PPNI, IBI, IAI, dan PDGI.

“PPNI sudah rapat kerja nasional di tanggal 9-11 Juni yang lalu di Ambon. Sudah menyepakati salah satu opsinya adalah mogok nasional,” ujar Ketua DPP PPNI, Arif Fadilah.

Tetapi, menurut Arif, keputusan akhir dari rencana mogok kerja nasional tersebut haruslah dilakukan dari konsolidasi antarorganisasi profesi yang ikut bersuara. Dirinya yang nanti akan melakukan koordinasi dengan empat organisasi lainnya.

“Tapi memang mogok nasional itu dilakukan secara kolektif dengan empat organisasi profesi yang lainnya. Karena itu, sampai hari ini kita masih terus mengkonsolidasikan itu supaya ini bisa terlaksana,” terang Arif.

Arif menuturkan mekanisme mogok kerja nasional tersebut akan tetap memperhatikan posisi vital di rumah sakit. Aksi mogok kerja nantinya hanya dilakukan oleh bagian-bagian tertentu.

“Kami sudah sepakati mogok kerja itu, kecuali di tempat-tempat yang critical, seperti ICU, gawat darurat, kamar bedah, untuk anak-anak yang emergency, itu tidak kita lakukan,” tutur Arif.

“Tapi yang umum, yang efektif, yang bisa kita rencanakan, yang pilihan itu bisa dilakukan,” sambungnya.

Komentar