Ganjar Pranowo Safari Politik di NTB, Bawaslu Lakukan Pengawasan

Graha Nusantara, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana mengawasi safari politik Ganjar Pranowo yang merupakan bakal calon presiden (bacapres) PDIP di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (18/6/2023). Bawaslu kini tengah menghimpun informasi awal terkait kunjungan Ganjar melalui jajarannya pada tingkat kabupaten/kota di NTB.

“Kami sejak ada informasi awal, sudah meminta untuk mengkroscek ke beberapa partai yang telah menyatakan dukungannya ke Ganjar. Untuk meminta informasi ihwal kegiatan di Lombok. Teman-teman sudah mendapatkan rundown,” ujar Ketua Bawaslu NTB Itratip, Sabtu (17/6/2023) pagi di Mataram.

Itratip menyampaikan seluruh bacapres ataupun bacawapres yang melakukan safari politik di NTB akan memperoleh perlakuan yang sama. Perlakuan yang sama pernah diberikan sebelumnya kepada Anies Baswedan, Prabowo Subianto, hingga Muhaimin Iskandar ketika datang ke NTB.

“Kami di Bawaslu tidak akan membeda-bedakan,” ujarnya.

Itratip menegaskan pengawasan yang dilakukan kepada Ganjar Pranowo bukanlah pengawasan personal. Hal tersebut lantaran dirinya belum resmi menjadi calon atau pasangan calon untuk Pilpres 2024.

“Sebagai warga negara Ganjar punya hak untuk mendatangi banyak tempat, difasilitasi oleh parpol atau relawan yang punya visi kisi dan ajakan yang sama,” terangnya.

Lebih lanjut, Itratip menyampaikan Bawaslu berperan memastikan tak adanya penyalahgunaan kewenangan pada agenda safari politik tersebut. Dirinya memberi contoh penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan fasilitas negeri seperti mobil dinas atau menggunakan APBD untuk mengadakan kegiatan tersebut.

“Tidak boleh ada penggunaan uang negara dalam proses itu,” ujar Itratip.

Tak hanya itu, Bawaslu akan melakukan pengawasan pula terkait keterlibatan aparatur sipil negara (ASN). Bawaslu sering menemukan ASN yang turut berpartisipasi dalam safari politik tokoh tertentu.

Apabila Bawaslu menemukan ASN yang terlibat maka akan didalami apakah terdapat mobilisasi ASN yang pejabat negara lakukan.

“Misal BUMN, BUMD yang tidak boleh berpolitik praktis mesikpun belum masuk tahapan kampanye. Tidak boleh ada ASN atau pejabat negara yang dilarang UU terlibat mempromosikan orang per orang. Atau ada ASN yang menggunakan baju parpol, itu kami cek,” terangnya.

Pada sisi partai politik, Itratip memberikan himbauan kepada parpol tak berkampanye/meminta mencoblos partai tertentu.

“Itu belum waktunya. Kami akan melakukan pengawasan melekat di semua titik yang dikunjungi Ganjar,” terangnya.

Komentar