Kini Giliran Kemenkeu yang Tagih Utang ke Perusahaan Jusuf Hamka, Nilainya Ratusan Miliar!

Graha Nusantara, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini justru menagih balik utang hingga ratusan miliar kepada grup usaha milik Jusuf Hamka yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Hal tersebut berlangsung setelah Jusuf Hamka menagih utang kepada negara ditagih sebesar Rp800 miliar.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyampaikan tagihan tersebut berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Nggak ingat angkanya, ratusan miliar, grup Citra ya. Terkait BLBI juga,” ujar Rionald, Senin (12/6/2023).

Rio turut membeberkan jika gugatan yang Jusuf Hamka ajukan telah ada sejak 2004, hingga pada tahun 2010 dilakukan peninjauan kembali (PK) pada 2010. Namun, pihaknya akan terus memastikan lebih detail mengenai tuntutan yang diajukan.

“Sebagaimana diketahui ada banyak tuntutan sejenis kepada pemerintah. Intinya kita pastikan dulu, yang punya negara itu sudah tuntas apa belum. Kalau enggak kan repot,” ujar Rio.

Rionald menilai jika Jusuf Hamka melalui CMNP-nya terafiliasi atau dalam pengendalian pemegang saham pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Meskipun, putusan pengadilan mengenai utang negara kepada Jusuf Hamka telah ada.

“Kita sangat berhati-hati mengenai hal ini karena kita nggak mau persepsinya nanti keliru,” tambahnya.

Komentar