Sejumlah Aset Rafael Disita KPK, Salah Satunya Rumah yang Dibeli dari Grace Tahir!

Graha Nusantara, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyita beberapa aset yang Rafael Alun Trisambodo miliki. Salah satu aset yang KPK sita merupakan sebuah rumah yang Rafael beli dari Grace Tahir.

“Objek jual beli aset yang dimaksud saat ini sudah disita,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (3/6/2023).

Diketahui, Grace Tahir turut terseret dalam kasus kasus pencucian uang Rafael. Dirinya diperiksa oleh KPK sebagai saksi pada Kamis (11/5).

KPK menerangkan Grace diperiksa setelah penyidik menemukan terdapat transaksi jual beli aset antara Rafael Alun dan Grace Tahir. Transaksi tersebut merupakan transaksi jual beli rumah.

Rumah tersebut merupakan sebuah rumah yang berlokasi di wilayah elite Golf Simprug, Jakarta Selatan. Ali mengungkapkan rumah tersebut merupakan salah satu aset milik Rafael yang KPK sita.

“Rumah yang di Simprug,” terang Ali.

Ali menerangkan sejumlah aset milik Rafael yang KPK sita berada di Yogyakarta hingga Jakarta Barat. KPK turut menyita mobil mewah Rafael di Solo,

“Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng,” ucap Ali, Rabu (31/5).

Tak hanya itu, KPK turut menyita sebuah moter gede (moge) Triumph 1.200 cc milik Rafael Alun di Yogyakarta. Rumah serta bisnis kontrakan Rafael yang berlokasi di Jakarta Barat juga disita penyidik.

“Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat,” terang Ali.

Komentar