Buntut Laporan Korban Penipuan Tiket, Bareskrim Periksa Promotor Coldplay

Graha Nusantara, Jakarta – Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap promotor konser Coldplay di Indonesia, PK Entertainment.  Pemeriksaan dilakukan kepada dua orang perwakilan Promotor yang dilaporkan oleh korban penipuan tiket Coldplay digelar pada Rabu (24/5) malam.

“Kami sampaikan bahwa kemarin telah dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terharap promotor,” terang Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (25/5/2023).

“Promotor yang diperiksa atau yang diambil keterangannya ada 2 atas nama TH dan HS. Ini dari PK Entertainment,” tambahnya.

Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik memeriksa promotor terkait dengan mekanisme penjualan tiket.

“Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket dan pengawasan,” jelas Brigjen Ahmad Ramadhan.

Kedua orang perwakilan promotor tersebut memperoleh 21 pertanyaan selama 4 jam lamanya. Pemeriksaan tersebut pun disampaikan belumlah tuntas.

“Kami sampaikan bahwa kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangannya dari pukul 8 sampai 12 malam dengan 21 pertanyaan,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Namun kami sampaikan bahwa pemeriksaan belum tuntas,” tambahnya.

Penyidik berencana memeriksa kembali promotor dengan dua orang lainnya terkait perizinan pada Senin pekan depan.

“Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama, ada 2 orang lagi terkait perizinan pada hari Senin nanti,” tandasnya.

Komentar