Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi: Opsi Terakhir

Graha Nusantara, Jakarta – Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena tak semua wilayah dapat terjangkau tilang elektronik. Tak hanya itu, tilang manual dianggap lebih efektif menertibkan pelanggar.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyatakan tilang manual merupakan tindakan terakhir dalam menindak pelanggar lalu lintas.

“Tilang manual itu hanya pelengkap, yang kita kembangkan tetap tilang elektronik. Jadi, dengan adanya tilang manual ini bukannya itu suatu tindakan terakhir, bukan, tilang manual itu tindakan kepolisian terakhir,” ujar Latif, Minggu (21/5).

Latif menyampaikan tilang manual tak akan langsung dilakukan ketika terdapat pelanggaran lalu lintas. Tindakan tilang baru akan dilakukan apabila pelanggaran termasuk pelanggaran berat.

“Kita tetap akan berikan edukasi, berikan peringati, kita kasih tahu. Tapi kalau sudah keterlaluan dan mereka membahayakan baru ditilang,” ujar Kombes Usman Latif.

“Jadi tilang manual adalah tindakan yang paling terakhir yang akan kita lakukan, tidak semata-mata setiap pelanggaran itu harus tilang, kalau masih bisa diingatkan, diingatkan gitu,” tandasnya.

Diketahui, tilang manual kembali diberlakukan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meniadakan hal tersebut pada Oktober 2022 lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menerangkan terdapat peningkatan penggarana lalu lintas semenjak tilang manual tak diberlakukan dan hanya mengandalkan tilang elektronik.

“Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Sandi dalam keterangannya, Senin (15/5).

Oleh karena itu, tilang manual kembali diberlakukan sebagai upaya pendukung dan penguatan tilang elektronik. Terutama bagi wilayah yang tak terjamah tilang elektronik.

“Sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE,” ujarnya.

Komentar