Jokowi Tunjuk Mahfud Md Jadi Plt Menkominfo!

Graha Nusantara, Jakarta – Presiden Jokowi telah resmi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Plt atau pelaksana tugas Menkominfo sementara menggantikan Johnny G. Plate yang kini menjadi tersangka.

“Plt-nya pak Menko Polhukam,” ucap Jokowi, Jumat (19/5).

Jokowi berharap proses hukum yang kini sedang berjalan dapat dihormati oleh seluruh pihak.

“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” terangnya.

Diketahui, Sekjen Partai NasDem tersebut menjadi tersangka dan ditahan pada Rabu (17/5). Penangkapan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo.

Penyidik Kejaksaan telah menemukan bukti terkait keterlibatan Plate pada kasus tersebut. Tetapi, hingga kini masih belum diketahui bukti yang kejaksaan maksud.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat,” ujar Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Plate dijerat sebagai tersangka dalam perannya “selaku pengguna anggaran dan selaku menteri.”

Kuntadi menyampaikan nilai proyek BTS tersebut yang diduga dikorupsi bernilai hingga Rp10 triliun. Sedangkan kerugian negara yang ditimbulkan lebih dari setengah nilai proyek.

“Ada satu titik poin yang harus kita cermati dalam peristiwa ini. Kita ingat peristiwa ini ada dana yang digulirkan proyek senilai Rp 10 triliun sekian, kerugian negaranya Rp 8 triliun sekian. Ini mungkin perlu kita cermati bersama bahwa ini bukan peristiwa pidana biasa,” tambahnya.

Komentar