Efektif Tangkal Corona, Ridwan Kamil Perpanjang PSSB di Bodebek

Grahanusantara.co.id, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil (Kang Emil) memastikan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi akan diperpanjang dua pekan dimulai per-tanggal (29/04).

“PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan,” ujar Kang Emil di Gedung Sate Bandung, Senin (27/04).

Perpanjangan PSBB ini, sesuai dengan permintaan Walikota Depok Muhammad Idris sejak dua hari sebelumnya.

Sejak diterapkannya PSBB pada tanggal 15 April di kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi. Diketahui, angka penularan Covid-19 mengalami penurunan terutama untuk tiga wilayah tersebut.

Secara umum, Kang Emil mengatakan telah terjadi penurunan kasus corona hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek. Selain PSBB Bodebek, Pemprov Jabar akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin (27/4) baru berada di hari keenam.

Status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan. “Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran COVID-19,” ungkap dia.

“Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya,” tegasnya.