Inara Siap Rujuk Jika Virgoun Penuhi 5 Syarat Ini!

Graha Nusantara, Jakarta – Sidang perceraian perdana Virgoun dan Inara Rusli akan berlangsung esok hari (17/5/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara memastikan sang klien akan menghadiri sidang.

“Klien saya (Inara Rusli) akan hadir dari jam 9 pagi. Saya dan tim juga akan lihat apakah dari sidang pertama sudah bisa mediasi atau tidak,” kata Arjana Bagaskara kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (16/5/2023).

Dalam rangka menghadapi sidang perceraian pertama, pihak Inara Rusli telah mempersiapkan lima poin untuk pra syarat rujuk yang akan diberikan kepada majelis hakim dan kuasa hukum Virgoun.

“Untuk sementara waktu saya dan tim sudah menyiapkan lima poin untuk pra syarat terakhir kali untuk rujuk,” ujar Arjana Bagaskara.

“Lima poin ini nanti akan saya berikan tertulis kepada majelis hakim dan kuasa hukum Virgoun,” tambahnya.

Tak hanya itu, Arjana Bagaskara menyampaikan kliennya percaya diri untuk menghadapi sidang perceraiannya. Inara juga disebut telah menyiapkan mentalnya.

“Sangat percaya diri ya, sudah siap mental menghadapi sidang besok. Terkait mediasi juga sudah diserahkan kepada saya dan tim terkait draf penawaran dan pra syarat untuk rujuk,” terang kuasa hukum Inara Rusli.

Komentar