Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Lina Mukherjee Tidak Ditahan!

Graha Nusantara, Jakarta – Lina Mukherjee yang terjerat kasus penistaan agama karena konten makan babi tidak jadi ditahan. Polisi mengizinkan Lina Mukherjee kembali ke Jakarta.

Sakit mag kronis menjadi penyebab Lina Mukherjee tidak ditahan. Ketika sedang menjalani BAP di Polda Sumatera Selatan, Lina Mukherjee dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara di Polda Sumatera Selatan lantaran kelelahan dan kondisi kesehatan yang menurun.

“Orang mikir aku dipenjara, tapi nggak, aku nggak ditahan,” ujar Lina Mukherjee, Sabtu (6/5/2023).

“Karena kelelahan aku ke rumah sakit. Sampai di sana, ternyata aku sakit kronis juga. Tidur di rumah sakit polisi itu dua malam, tapi nggak sampai masuk rutan,” tambahnya.

Lina Mukherjee menyampaikan dirinya hanya diharuskan menjalani wajib lapor sebagai tersangka. Lina diharuskan wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu.

“Kalau aku sih kan ada tersangka tidak ditahan, jadi aku tersangka tidak ditahan. Cuma wajib lapor melalui virtual video call seperti itu,” ujar Lina Mukherjee.

“Kalau wajib lapor seminggu dua kali sama Pak direktur di sana,” sambungnya.

Lina mengungkapkan alasan dibalik penahanan yang batal dilakukan. Lina menyampaikan polisi menganggap dirinya kooperatif dan sopan serta kesehatannya turut menjadi pertimbangan.

“Dokter bilang aku nggak bisa ditahan. Soalnya dari segi mental, lainnya, aku belum bisa. Jawaban aku sopan, disiplin, jujur, menjadi pertimbangan,” ujar Lina Mukherjee.

Komentar