Badko HMI Sumut : Achiruddin Hasibuan Belum Selesai, Ditkrimsus Usut Tuntas TPPU dan Penimbunan BBM Ilegal

Grahanusantara.co.id, Medan – Ketua umum badko HMI Sumut meminta Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak untuk mengusut tuntas TPPU dan penimbunan BBM Ilegal. (3/5/3023)

“Walapun sudah PTHD, kasus Achiruddin Hasibuan harus terus berjalan dari perkembangan penyelidikan ditkrimsus mendapati penimbunan BBM ilegal dan indikasi TPPU oleh AKBP Achiruddin Hasibuan, kasus ini tidak luput dari sorotan kami, kami akan mengkawal kasus ini,” tegasnya.

Pada saat di Mapolda sumut badko HMI Sumut melakukan konfirmasi bahwa di ditreskrimsus tidak banyak memberi jawaban dan cenderung normatif.

“Kalau kalian mau menanyakan sejauh mana penyidikan kami sudah sampaikan ke humas, temui aja humas dek,” lanjut Abdul Rahman.

Dilihat hasil rilis humas polda bahwa penyidikan AKBP Achiruddin Hasibuan hanya sebagai penerima upah pengawas gudang BBM. Dan PPATK mencurigai adanya TPPU yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Abdul rahman ketua umum badko menyoroti kasus ini ada kejanggalan yang belum diungkap oleh penegak hukum

“BBM ilegal ini harus diurai siapa pemilik dan bersumber dari mana ini barang. Dan rekening gendut tak wajar, dari mana sumber uang beliau. Direskrimsus harus transparan dalam mengungkap kasus ini, kalau ini didiamkan ada apa?,” tukasnya.

Harapan kami meminta kapolda memberitakan atensi kepada dirreskrimsus agar memgungkap kasus ini dengan transparan.

Komentar