Lebaran Idul Fitri 2023 Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah Beserta Penjelasannya!

Graha Nusantara, Jakarta – Lebaran menjadi salah satu momen yang ditunggu-tunggu berbagai orang. Pertanyaan kerap muncul mengenai kapan waktu lebaran akan datang.

Secara garis besar, terdapat dua cara untuk menentukan kapan waktu Hari Raya Idul Fitri 2023. Cara pertama menggunakan metode hisab dan metode rukyat. Pemerintah serta ormas Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU) merupakan pengguna metode tersebut.

PP Muhammadiyah telah memutuskan bahwa Hari Raya Idul Fitri 2023 terjadi pada Jumat, 21 April 2023. Penetapan tersebut dituangkan pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab, Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

Disebutkan bahwa pada 29 Ramadan, ijtimak jelang Syawal 1444 H terjadi pada pukul 11:15:06 WIB. Hilal tersebut telah wujud ketika Matahari terbenam di Yogyakarta dan pada saat itu Bulan berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia.

Berbeda dengan Muhammadiyah, pemerintah dan NU baru menetapkan tanggal 1 syawwal 1444 H setelah melaksanakan sidang isbat. Sidang isbat tersebut rencananya akan berlangsung pada 29 Ramadan atau Kamis, 20 April 2023.

Tetapi, terdapat prediksi jika Hari Raya Idul Fitri 2023 akan jatuh pada tanggal 22 April 2023 atau pada hari sabtu. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin menerangkan potensi perbedaan waktu lebaran tersebut terjadi karena pada 29 Ramadhan 1444 H waktu Magrib posisi bulan telah memenuhi kriteria wujudul hilal tetapi belum memenuhi keriteria MABIMS.

Diketahui, MABIMS menetapkan kriteria baru penentuan awal bulan yang pemerintah gunakan sebagai acuan penentuannya. Kriteria tersebut yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat, sudut elongasi 6,4 derajat, umur bulan 8 jam, dan memenuhi kriteria wujudul hilal.

Oleh karena itu, apabila merujuk pada kriteria wujudul hilal maka idul fitri 2023 jatuh pada tanggal 21 April 2023. Sedangkan apabila merujuk pada kriteria baru MABIMS maka idul fitri jatuh pada 22 April 2023.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar turut menyampaikan posisi bulan yang tak memenuhi kriteria baru MABIMS.

“Karena belum dapat dilihat, maka menurut kriteria MABIMS keesokan harinya belum terpenuhi syarat memasuki bulan baru,” ucap Syamsul, Senin (6/2/2023) lalu.

“Sedangkan menurut syarat kriteria wujudul hilal yang tidak berpatokan kepada penampakan yaitu tidak terlihat dan terlihatnya maka keesokan harinya sudah dianggap masuk bulan baru yaitu untuk 1 Syawal (jatuh pada) 21 April 2023,” tambahnya.

Komentar