KPK Tangkap Pejabat Balai Perkeretaapian DJKA Jateng Saat OTT di Semarang!

Graha Nusantara, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang. Terdapat sejumlah pihak yang diamankan pada OTT tersebut. Diduga OTT tersebut berkaitan dengan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng.

“Benar hari ini KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkertaapian DJKA Jateng,” ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4).

“Ada beberapa pihak yang diamankan baik penyelenggara negara maupun swasta,” sambungnya.

Ali belum memberikan detail terkait pihak yang diamankan. Dirinya hanya menyampaikan bahwa pihak yang diamankan akan segera dimintai keterangan. Menurut informasi yang beredar, Pejabat Balai Perkeretaapian DJKA Jateng menjadi salah satu pihak yang ditangkap.

“Kami nanti akan up-date kembali kegiatan tersebut,” tambahnya.

Hingga kini masih tidak diketahui jumlah orang yang KPK tangkap. Tetapi terdapat dugaan, para pihak yang ditangkap tersebut terlibat dalam penyuapan.

Kini KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang telah KPK tangkap pada OTT tersebut.

Komentar