KPK OTT Bupati Meranti, Sejumlah Uang Ikut Diamankan

Graha Nusantara, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil. Pada OTT tersebut terdapat barang bukti berbentuk uang yang kini jumlahnya masih dalam perhitungan.

“Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).

Ali menyampaikan jumlah dari uang yang diamankan tengah dalam perhitungan. Dirinya dengan tegas mengatakan jumlah uang bukanlah hal utama pada penanganan kasus korupsi.

“Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan. Namun, sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,” ujarnya.

“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi. Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Diketahui, KPK mengamankan Bupati Meranti M Adil pada OTT yang dilakukan Kamis (6/4) malam. Selain Bupati Meranti terdapat pula sejumlah pihak yang diamankan.

“KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” ucapnya.

“Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati,” tambahnya.

Pihak-pihak terkait yang KPK amankan kini berstatus sebagai terperiksa. KPK hanya memiliki waktu sebanyak 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adil dkk.

Komentar