Polisi Bubarkan Konvoi Massa Diduga FPI, Ini Penjelasannya!

Graha Nusantara, Jakarta – Beredar video yang memperlihatkan massa yang diduga FPI dihadang oleh polisi. Konvoi tersebut disebutkan berlangsung pada Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pada video terlihat massa menggunakan pakaian loreng seperti anggota FPI yang sedang melakukan konvoi. Sejumlah orang juga mengenakan pakaian putih-putih.

Massa terlihat dipimpin oleh mobil komando dan memenuhi ruas jalan. Pada video terlihat petugas kepolisian salah satunya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman yang menghadang massa dan meminta massa untuk putar balik.

“Putar balik, ya, putar balik,” ujar Latif Usman.

Penyataan Polda Metro
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan telah memberikan solusi terkait kegiatan tersebut kepada massa aksi. Pihaknya menyarankan agar kegiatan dapat dilakukan pada tempat-tempat ibadah saja.

“Langkah Polda Metro sudah memberikan komunikasi, imbauan dan dialogis humanis serta solutif terkait kegiatan tersebut untuk dilakukan pada masing-masing lingkungannya saja. Solusinya adalah di tempat-tempat ibadah yang akan diamankan oleh Polda Metro,” ujar Trunoyudo, Senin (20/3/2023).

Trunoyudo menyampaikan konvoi berlangsung di jalanan umum. Oleh karena itu, kegiatan tersebut berpotensi mengganggu ketertiban serta keselatan lalu lintas wilayah tersebut.

“Terkait PP 60 tahun 2017 dan Juklap Kapolri 02/1995 terkait keramaian harus dipatuhi. Kemudian banyaknya kendaraan yang dilibatkan dengan kurang mentaati perundang undangan UU RI No 22 Tahun 2009. Tentunya dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan umum dengan juga banyaknya melibatkan anak anak dengan menggunakan kendaraan roda dua dan pejalan kaki,” terangnya.

Menurut Trunoyudo, Polda Metro Jaya, terus berusaha untuk menjaga kestabilan serta melindungi masyarakat.

“Polda Metro konsisten akan melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara umum. Termasuk melaksanakan ibadah dan menjaga keselamatan bagi siapa pun,” ujarnya.

Komentar