HMI Cabang Medan Proyek Pengerjaan Lampu Jalan Pemko Medan Di Nilai Asal-asalan, Wali kota Medan Harus Tanggung Jawab

Grahanusantar.co.id, Medan –  Proyek pengerjaan lampu yang dibangun Pemerintah Kota (Pemko) Medan sekita 1.700 unit yang tersebar di delapan ruas jalan di Kota Medan telah berjalan. Namun, dalam pola pembangunannya dinilai tidak jelas dan terkesan asal-asalan seperti tanpa perencanaan yang jelas. Proyek ini dikerjakan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang saaat ini menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan dan Syarifuddin Irsan Dongoran yang diberikan amanah sebagai penanggungjawab proyek tersebut.

Proyek pembangunan lampu jalan di delapan ruas jalan tersebut dinamai dengan nama penataan lanskap jalan. Total anggaran untuk proyek ini sebesar Rp 25,7 miliar dengan sumbernya APBD Kota Medan tahun 2022. Delapan ruas jalan yang ditata adalah Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Juanda dan Jalan Suprapto.
Kemudian, ketika diminta keterangan terkait pentingnya pembangunan lampu jalan, Irsan hanya menjelaskan bahwa perlu adanya modernisasi dan modifikasi lampu jalan karena lampu jalan yang ada saat ini bentuknya monoton.

Padahal menurut pantuan HMI Cabang Medan bahwa pada ruas-ruas jalan tersebut cukup terang pada malam hari dibandingkan jalan yang lain. Namun di lapangan banyak keluhan terdengar dari masyarakat karena pembangunan lampu jalan yang dinilai kurang bermanfaat, misalnya di Jalan Juanda. Berdasarkan observasi yang dilakukan HMI Cabang Medan, setiap tiang terdapat dua lampu, yang mengarah ke badan jalan dan juga trotoar.

Berbeda dengan di Jalan Juanda, di Jalan Brigjen Katamso jarak antar lampu sangat rapat dan banyak lampu yang sudah tidak berfungsi. Pembangunan hanya dilakukan sampai simpang pelangi, padahal setelah simpang pelangi adalah kawasan yang gelap dan membutuhkan penerangan. Terlihat jelas bahwa pengerjaan proyek ini asal-asalan.
Sedangkan di Jalan Imam Bonjol, lampu jalan tersebut menyorot taman kecil yang terdapat di sisi jalan. Di Jalan Sudirman, penataan trotoar baru dilakukan, sedangkan Jalan Sudirman arah simpang Jalan S. Parman terlihat sudah selesai.

Sedangkan di Jalan Diponegoro tepatnya di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, lampu jalan tersebut sudah berdiri dengan trotoar yang sudah ditata dengan baik. Sehingga keberadaan lampu tersebut secara visual menarik perhatian.

Menyoroti maslaah ini HMI Cabang medan melalui Ahmad Fuadi Nasution selaku Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah menyesalkan pengerjaan proyek ini.

“Proyek Lampu jalan di beberapa ruas di Kota Medan ini, tidak jelas efektivitasnya. Tidak sedikit dana yang digelontorkan untuk pproyek ini. Kami piker masih banyak hal urgen lain yang perlu di perhatikan dan mendesak” kata Ahmad Fuadi Nasution.

Skeptisme terhadap peleburan beberapa OPD juga semakin besar.

“Apakah memang diperlukan peleburan Beberapa OPD di lingkup Pemko Medan, karena kami kembali mempertanyakan apakah dengan peleburan tersebut akan lebih efektif dalam menjalankan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat” tambah Ahmad.

HMI Cabang Medan juga melakukan kajian-kajian terkait pembangunan Daerah Kota Medan. Kajian ini menghasilkan catatan-catatan awal tahun 2023 akan kinerja Pemko Medan.

“Kami telah melakukan kajian yang mendalam terkait pembangunan di Kota Medan dan terdapat catatan-catatan buruk terkaitnya. Maka kami meminta Walikota Medan untuk segera mengevaluasi kinerja pihak terkait dan mengusut tuntas semua pihak yang telah melakukan pengerjaan proyek yang sangat buruk ini,” jelas Ahmad.

Kemudian HMI Cabang Medan akan melakukan aksi bersama masyarakat jika dalam waktu dekat tidak dilakukan pembenahan terhadap proyek lampu jalan tersebut.

Komentar