Walikota Depok: PSBB di Depok Tidak Jiplak Jakarta

Graha Nusantara – Mohammad Idris selaku Walikota Depok mengatakan, pelaksanaan PSBB di Kota Depok dengan DKI Jakarta akan berbeda.

“Ketika lebih dulu DKI PSBB, itukan bukan berarti kita jiplak 100 persen penerapan ataupun mekanisme PSBB yang ada di DKI. Ada beberapa perbedaan mungkin,” kata Idris kepada wartawan, Minggu 12/04.

Walikota Depok ini juga menuturkan alasan melakukan perbedaan penerapan PSBB di Kota Depok, utamanya karena keterbatasan jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Karena memang kami terus terang APBD juga terbatas apalagi memberikan logistik kepada terdampak Covid-19,” kata Idris.

Sehingga, lanjut Idris, penerapan PSBB di Kota Depok nantinya tidak akan melakukan pembatasan-pembatasan aktifitas masyarakat secara detail. “Pembatasan-pembatasan yang detail seperti DKI, terus terang kami butuh support dana dari pusat atau provinsi,” kata Idris.

Idris menegaskan, PSBB di Kota Depok nantinya akan berbasis masyarakat melalui pengembangan kampung siaga Covid-19 pada tingkat RW. “Yang kami kembangkan kebersamaan, gotong royong dan subsidi silang, kalau ini enggak dilakukan, ya kami akan habis-habisan APBD kita,” ujarnya.

Idris mengatakan, terkait pembatasan jumlah kendaraan yang melintas ke dalam maupun keluar Kota Depok, nantinya akan dijalin kesepakatan dengan daerah perbatasan salah satunya DKI Jakarta. “Kalau masalah pembatasan kendaraan keluar masuk, nanti kesepakatan dengan DKI kalau memang perbatasan di jalan nasional berarti harus ada koordinasi dengan kemenhub,” imbuh Walikota Depok jni.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI sudah menyetujui status PSBB untuk Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanggulangan Covid-19, Achmad Yurianto.

“Sesuai permintaan Gubernur Jawa Barat, sudah (disetujui),” ujar Yuri lewat pesan singkat, Sabtu, 11 April 2020.