KJP 31 Pelajar yang Diduga Hendak Tawuran di Kemayoran Diancam Dicabut

Graha Nusantara, Jakarta – Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Asminkesra) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus), M Fahmi menyampaikan tak akan segan mencabut fasilitas kartu jakarta pintar (KJP) kepada 31 pelajar yang diduga melakukan tawuran di wilayah Kemayoran, Jakpus.

“Kemarin sudah diarahkan Pak Pj Gubernur DKI, barang siapa ada anak yang tawuran maka KJP-nya ditarik, dan itu harus dijalankan,” ujar Fahmi, Jumat (3/22023).

Fahmi menyampaikan pihaknya bersama dengan Suku Dinas Pendidikan wilayah 1 dan 2 akan segera melakukan rapat untuk membahas kasus tawuran pelajar. Dirinya berharap pihak sekolah bisa memberikan sosialisasi terkait pencegahan tawuran.

“Kita akan dalami sekolah para muridnya yang terlebih tawuran” ucapnya.

Diketahui, 31 pelajar diamankan dari dua lokasi berbeda di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Para remaja tersebut diamakan sebab diduga akan melakukan tawuran.

“Betul (31 remaja diamankan),” ujar Katim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Heri Priyatmoko, Jumat (3/2).

Ipda Heri juga membeberkan jika sejumla remaja yang diamankan membawa sejumlah sajam. Polisi pun membawa remaja-remaja tersebut ke Mapolsek Kemayoran.

“Diamankan beberapa remaja lagi yang berkumpul. Total yang kita amankan 31 remaja, 7 celurit dan 3 penggaris besi,” terangnya.

Komentar