Pihak Ferry Irawan Fokus Hadapi Persidangan Usai Pintu Damai Ditutup

Graha Nusantara, Jakarta – Perdamaian kini jadi hal yang tak ingin dilakukan pihak Venna Melinda. Pintu perdamaian telah Venna tutup untuk Ferry Irawan dalam kasus dugaan KDRT.

Menanggapi hal tersebut, pihak Ferry Irawan pun kini lebih memilih untuk fokus menghadapi persidangan yang akan datang.

“Seperti yang sudah diungkapkan oleh kuasa hukum ibu V mereka sudah menutup pintu perdamaian,” ujar Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan, Rabu (1/2/2023).

“Kami akan fokus ke proses penegakan hukum, kami akan mengupayakan hak hukumnya, itu yang paling penting. Agar ia terjamin hak hukumnya sampai ke proses pengadilan,” sambungnya.

Jeffry Simatupang pun telah bersiap membawa bukti yang menyatakan Ferry tak melakukan dugaan KDRT yang pihak Venna Melinda tuduhkan.

Ferry Irawan sendiri juga menyatakan tuduhan yang Venna tuduhkan tidaklah benar adanya.

“Dari pernyataan yang pak Ferry berikan kepada kami, tidak pernah terjadi dugaan kekerasan dalam rumah tangga, kita akan buktikan di pengadilan,” tutur Jeffry Simatupang.

Pihak Ferry Irawan memohon agar majelis hakim dapat bersikap adil. Jika kliennya terbukti bersalah, maka dirinya meminta hukuman yang setimpal bagi kliennya.

Tetapi, jika kliennya tak terbukti melakukan tindakan yang dituduhkan maka dirinya berharap agar kliennya dapat segera dibebaskan.

“Kalau memang tidak terjadi, kami memohon kepada hakim untuk membebaskan,” ujar Jeffry Simatupang.

“Tapi kalaupun terbukti, sesuai dengan perbuatan, kalau memang perbuatannya segini, hukum dengan setimpal,” tambahnya.

Komentar