Graha Nusantara, Jakarta – Putri Candrawathi meminta dibebaskan atas tuntutan delapan tahun penjara yang diterimanya.
YouTube Media Graha Nusantara: “Dituntut 8 Tahun Bui, Putri Candrawathi Minta Dibebaskan”.
Pengajuan pembebasan tuntutan tersebut pengacara Putri sampaikan melalui nota pembelaan atau pleidoinya.
“Membebaskan terdakwa Putri Candrawathi dari segala dakwaan, atau setidak-tidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan,” ujar Arman
Permintaan pembebasan tersebut berlangsung pada saat persidangan Rabu (25/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.