Sri Mulyani Sebut, ASN Golongan I-III Masih Dapat THR dan Gaji ke-13

Graha Nusantara – Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI memastikan anggaran untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada ASN, TNI dan Polri tetap dialokasikan

Sri Mulyani juga mengatakan, bahwa akan tetap berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, kepastian THR dan gaji ke-13 sementara ini hanya berlaku untuk pegawai pelaksana, bukan pejabat di level atas.

“Kami sudah usulkan kepada Presiden. Nanti diputuskan di sidang kabinet. Perhitungannya untuk ASN, TNI, Polri, terutama kelompok yang pelaksana golongan I, II, dan II, sudah disediakan,” kata Menkeu usai rapat terbatas, Selasa (7/4).

Kepastian pencairan THR untuk menteri, pejabat eselon I dan II, serta anggota DPR saat ini masih menunggu keputusan Presiden Jokowi. Sri Mulyani saat ini tengah merampungkan beberapa penghitungan sebelum diserahkan pada Jokowi saat sidang kabinet.

Sri Mulyani juga melanjutkan, bahwa Jokowi ingin memutuskan kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 itu secepatnya. Dia memperkirakan keputusan soal THR dan gaji ke-13 akan diambil pada sidang kabinet dua pekan mendatang.

Sebelumnya, Jokowi meminta Menteri Keuangan mengkaji ulang pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS lantaran penerimaan negara saat ini sedang seret akibat virus Corona atau Covid-19.

Pemerintah memperkirakan pendapatan negara tahun ini akan turun hingga 10%. Selain itu Pemerintah juga mengupayakan penghematan melalui refocusing dan realokasi anggaran hingga senilai total Rp190 triliun. Penerimaan negara diperkirakan hanya terealisasi Rp1.760,9 T, dari target semula Rp2.233,2 T. Sementara itu, belanja justru melonjak dari semula Rp2.540 T menjadi Rp2.613,8 T. (gn.n/DDTCN)