Teddy Minahasa akan Sidang Kasus Narkoba, Hotman Paris: Tidak Bersalah

Graha Nusantara, Jakarta – Irjen Teddy Minahasa akan menghadapi persidangan kasus narkoba setelah kasus berada ditangan kejaksaan. Pengacara Irjen Teddy, Hotman Paris siap menghadapi persidangan.

“Ya apa lagi? Kalau seorang pengacara senior nggak perlu persiapan,” kata Hotman, Rabu (11/1/2023).

Pengacara kondang ini lantas menyebutkan jika pernah diminta menjadi pengacara Ferdy Sambo dan menolak menerima.

“Empat puluh tahun sebagai pengacara. Kalau nggak, Sambo nggak mungkin nunjuk gua pertama dong, cuma aku tolak sudah tanda tangan kuasa honornya segini,” ujar Hotman Paris.

Hotman menyampaikan jika pihaknya tetap pada sikap bahwa Teddy Minahasa tidaklah terlibat pada kasus tersebut.

“Sampai hari ini sikap dari Teddy Minahasa adalah tidak terlibat, tidak bersalah,” tuturnya.

Dirinya menganggap barang bukti yang polisi sita tak berkaitan dengan kliennya. Hotman menilai jika dalang dari semua ini adalah AKBP Dody Prawiranegara.

“Saya hanya bisa mengatakan bahwa Pak Teddy tidak ada kaitannya dengan barang bukti yang disita,” ucapnya.

“Menurut Pak Teddy semua ini dalangnya adalah Pak Dody sebagai Kapolres,” ujarnya.

Diketahui, pelimpahan tahap 2 tersangka kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa dkk telah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat telah menerima pelimpahan tahap 2 tersangka kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa dkk. Setelah ini, jaksa akan segera penyusun dakwaan bagi Irjen Teddy Minahasa dkk.

“Kemudian selanjutnya kita bersikap apakah ini memang sudah layak diajukan ke pengadilan. Dan apabila kita memandang ini layak diajukan di pengadilan, tentu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera kit a susun dakwaan. Selanjutnya akan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat beserta dengan dakwaannya,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakbar, Iwan Ginting, Rabu (11/1/2023).

Iwan tidak membeberkan detail waktu persidangan bagi Irjen Teddy Minahasa dkk. Tetapi, Iwan menerangkan jika pelimpahan berkas untuk persidangan akan secepatnya dilakukan.

Komentar