Oleh : dr. L.M. Yakdatamare Yakub, S.Ked
Seperti yang telah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim bahwa Indonesia telah menuju fase endemi Corona Virus Disease 2019 atau yang biasa disingkat COVID-19. Klaim ini merujuk pada indikator endemi yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Lantas apa saja indikator tersebut ? Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut ada lima kriteria endemi COVID-19 berdasarkan rekomendasi WHO. Lima kriteria tersebut meliputi kasus terkonfirmasi positif, keterisian rumah sakit rujukan, kasus kematian, vaksinasi, dan angka reproduksi efektif (Rt) atau daya tular COVID-19. Dan benar saja, Indonesia sedang mempersiapkan hal tersebut agar segera terealisasi perubahan status COVID-19 di Indonesia dari status pandemi menjadi endemi, maka dari itu kita sebagai anak bangsa harus terus bergerak dan berpartisipasi dalam mewujudkan upaya tersebut.
COVID-19
Corona Virus Disease 2019 atau yang biasa disingkat COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, salah satu jenis koronavirus. Penyakit ini menyebar dari satu orang ke orang lain melalui percikan (droplet) dari saluran pernapasan yang sering dihasilkan saat batuk atau bersin. Jarak jangkauan droplet biasanya hingga 1 meter. Droplet bisa menempel di benda, namun tidak akan bertahan lama di udara. Waktu dari paparan virus hingga timbulnya gejala klinis antara 1-14 hari dengan rata-rata 5 hari. Orang yang terinfeksi memiliki gejala ringan seperti demam, batuk, dan kesulitan bernafas. Sampai saat ini belum diketahui penyebab dari virus Corona, tetapi diketahui virus ini disebarkan oleh hewan dan mampu menjangkit dari satu spesies ke spesies lainnya, termasuk manusia. Diketahui virus Corona berasal dari Kota Wuhan di China dan muncul pada Desember 2019 serta pertama kali terkonfirmasi di Indonesia pada Februari 2020 silam. Penyakit ini tidak hanya terjadi di Indonesia dan China saja melainkan hampir di seluruh dunia.
Dari Pandemi Menuju Endemi
Pada 11 Maret 2020 lalu, World Health Organization (WHO) sudah mengumumkan status pandemi untuk penyakit virus corona 2019 atau yang juga disebut corona virus disease 2019 (COVID-19). Apa artinya? Dalam istilah kesehatan, pandemi berarti terjadinya wabah suatu penyakit yang menyerang banyak korban, serempak di berbagai negara, simplenya WHO menyebut pandemi sebagai penyebaran penyakit baru di tingkat dunia. Sementara dalam kasus COVID-19, badan kesehatan dunia WHO menetapkan penyakit ini sebagai pandemi, karena seluruh warga dunia berpotensi terkena infeksi penyakit COVID-19.
Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga memengaruhi kondisi perekonomian, pendidikan, dan kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia, tidak hanya dampak negatif, tetapi ada juga dampak positifnya seperti lahirnya kebiasaan-kebiasan baru untuk lebih sadar hidup bersih dan sehat, serta lahirnya karya dan pemikiran inovatif, solutif yang memberikan kualitas positif untuk lingkungan dan masyarakat.
Kurang lebih dua tahun lamanya kita telah menjalani pandemi COVID-19, sebentar lagi kasus pandemi COVID-19 akan berubah menjadi endemi COVID-19. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang memberikan status pandemi, maka WHO pula yang dapat mencabut status pandemi menjadi endemi. Apa artinya? Endemi merupakan istilah yang menjelaskan bahwa penyakit tersebut tetap ada tetapi tidak menular secara tiba-tiba atau dalam cakupan wilayah yang lebih luas. Dan untuk mencapai status endemi tersebut WHO mengeluarkan lima kriteria meliputi; pertama yakni kasus terkonfirmasi positif COVID-19 hanya 20/100.000 penduduk perminggu, kedua yakni keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 5/100.000 penduduk perminggu, ketiga yakni kasus kematian 1/ 100.000 penduduk perminggu, keempat yakni vaksinasi harus mencapai 70% dari total populasi masyarakat indonesia, dan yang terakhir yakni angka reproduksi efektif (Rt) atau daya tular COVID-19 harus di bawah 1, yang mana akan dievaluasi tiap semesternya.
Lantas apa dampak jika status pandemi COVID-19 berakhir dan menjadi kasus endemi COVID-19 atau terkendali? Apabila COVID-19 sudah benar-benar terkendali, maka pandangan masyarakat terhadap penyakit ini juga akan berubah. Masyarakat akan lebih terbiasa, sehingga masyarakat akan menilai COVID-19 bukanlah lagi menjadi penyakit yang menakutkan. Kemudian sarana dan prasarana fasilitas pelayanan kesehatan akan lebih siap, dan akan terbentuk kebiasan hidup baru yang sehat dan bersih, bahkan tidak adalagi pembatasan-pembatasan tertentu yang bersifat merugikan secara sektoral baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya.
Upaya
Jika benar status pandemi COVID-19 di Indonesia akan berakhir dan berubah status menjadi endemi COVID-19, bukan berarti kita terbebas dari COVID-19, perubahan status dari pandemi menjadi endemi, artinya bahwa kasus ini mulai dapat terkendali, dan tidak menuntut kemungkinan ketika kasus ini mulai terkendali bukan berarti kita tidak akan terpapar COVID-19. Maka beberapa cara dan upaya ialah dengan “Menjaga Kesehatan Tubuh Pasca Pandemi COVID-19 Dengan BERAKSI”.
BEristirahat Dengan Cukup
Tidur merupakan aktivitas yang memberikan pengaruh besar untuk kesehatan fisik maupun mental. Tidur yang cukup dapat meningkatkan produktivitas, menstabilkan emosi, menyehatkan otak, menjaga kesehatan jantung, meningkatkan imun tubuh, sampai menjaga berat badan agar tetap ideal. Tidur yang dianjurkan minimal 7-8 jam sehari.
Rutin Berolahraga
Telah banyak penelitian yang membuktikan manfaat olahraga untuk kesehatan fisik maupun mental. Olahraga dapat memicu pelepasan endorfin yang mampu meningkatkan suasana hati. Tak cuma meningkatkan suasana hati, olahraga juga mampu menurunkan hormon kortisol dan adrenalin yang kerap memicu stres. Rutin berolahraga juga bisa membuat tidur lebih nyenyak. Menariknya lagi, olahraga juga dapat membuat sistem kekebalan tubuh menjadi lebih prima.
Agar Selalu Menjaga Kebersihan
Menjaga kebersihan sangat penting. Maka dari itu, wajib untuk membersihkan diri secara rutin dengan mandi setiap hari dengan sabun. Jangan lupa mencuci tangan terutama setelah menggunakan toilet, saat menyiapkan makanan, dan sebelum serta sesudah makan. Selain menjaga kebersihan diri, wajib memerhatikan kebersihan lingkungan, karena lingkungan yang tidak sehat akan memberikan sumbangsih besar untuk masalah kesehatan.
Konsumsi Makanan Bergizi
Kunci pola makan yang sehat adalah memastikan makanan yang dikonsumsi bergizi seimbang. Jadi, pastikan satu piring makanan yang kamu konsumsi terdiri dari karbohidrat, protein, dan sayuran sebagai sumber vitamin dan mineral.
Selalu Jaga Tubuh Tetap Terhidrasi
Wajib memenuhi cairan tubuh dengan minum air putih minimal sepuluh gelas sehari (1,5-2 liter per hari).
Ingat Vaksin & Patuhi Protokol Kesehatan
Tetap melakukan vaksinasi COVID-19 untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap COVID-19 serta wajib mematuhi protokol 5M untuk mencegah terjadinya infeksi. Protokol 5M mencakup mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kesimpulan
Corona Virus Disease 2019 atau yang biasa disingkat COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, salah satu jenis koronavirus. Kurang lebih dua tahun lamanya sejak status pandemi COVID-19 dinyatakan oleh WHO. Sekarang Indonesia menuju fase endemi Corona Virus Disease 2019 atau yang biasa disingkat COVID-19. Dimana indikator status endemi ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dengan memenuhi kriteri yang telah ditetapkan. Status endemi menandakan kalau suatu negara tersebut mampu mengendalikan wabah bukan berarti terbebas dari penyakit tersebut.
Lantas salah satu upaya untuk menjaga kesehatan tubuh pasca pandemi COVID-19 ialah dengan BERAKSI; “Beristirahat dengan cukup, Rutin berolahrga, Agar selalu menjaga kebersihan, Konsumsi makanan bergizi, Selalu jaga tubuh tetap terhidrasi, Ingat vaksin dan patuhi protokol Kesehatan”.
Komentar