Resmikan Gedung Tapi Mangkir Panggilan, KPK Awasi Lukas Enembe

Graha Nusantara, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kini tengah memperhatikan setiap gerak dari Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka. Lukas terus berhalangan hadir dalam pemeriksaan tapi dirinya dapat menghadiri peresmian gedung secara langsung.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan KPK terus mengawasi berita terkait peresmian gedung tersebut. Alex menganggap Lukas tak mengalami gangguan dalam berkomunikasi.

“Artinya yang bersangkutan bisa jalan, bisa menyampaikan sambutan dan lain sebagainya atau dengan kata lain bisa berpikir, tidak terganggu komunikasinya. Tentu menjadi perhatian kami,” ujar Alex, Kamis (5/1/2023).

Berkaitan dengan izin pengobatan Lukas Enembe ke Singapura, KPK telah memberikan jawabannya. Izin tersebut baru dapat diberikan jika Lukas telah berstatus sebagai tahanan KPK.

“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa yang bersangkutan bisa berobat di Singapura dengan didampingi petugas KPK dan yang bersangkutan statusnya harus menjadi tahanan KPK dulu, baru bisa berobat ke Singapura,” terangnya.

Alex juga menerangkan bahwa KPK telah memberikan penawaran kepada Lukas Enembe untuk berobat terlebih dahulu di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) di Jakarta. Jika Lukas menerima tawaran tersebut maka KPK siap menjemputnya jika bersedia untuk diperiksa KPK.

“Kami sudah menawarkan pada yang bersangkutan untuk berobat di Jakarta di RSPAD. Kami akan jemput kalau yang bersangkutan bersedia untuk berobat di Jakarta. Kami akan memfasilitasi untuk berobat sesuai keinginan yang bersangkutan di Singapura. Tapi yang bersangkutan harus menjadi tahanan KPK, baru kami bisa memfasilitasi pengobatan-pengobatan tersebut,” jelasnya.

KPK juga berjanji melakukan pembataran apabila diperlukan. Tetapi, Alex berharap Lukas Enembe dapat kooperatif terhadap KPK.

“Kalau yang bersangkutan membutuhkan perawatan inap tentu nanti kami bantarkan. Kami berharap lewat penasihat hukumnya agar Lukas Enembe itu kooperatif,” pungkasnya.

Komentar