Menteri Luhut : Kalaupun Dilarang Mudik, Tetap akan Mudik

Graha Nusantara – Ditengah mewabahnya Covid-19, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan mengapa Presiden Jokowi tetap izinkan pemudik tetap pulang kampung.

Meskipun syarat yang diwajibkan cukup menyita waktu pemudik, yaitu harus mengisolasi diri selama 14 hari.

“Pertimbangan utama bahwa orang kalau dilarang tetap mudik saja,” kata Luhut usai ratas mengenai persiapan menghadapi ramadan dan Idul Fitri 1441 H/2020 secara virtual, Jakarta, Kamis (2/4/2020) dilansir dari Detik.com.

Meski masih membolehkan masyarakat pulang kampung, Luhut yang juga menjabat sebagai Plt Menteri Perhubungan mengimbau masyarakat untuk tetap tidak mudik di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Pasalnya, besar kemungkinan masyarakat yang berada di kota membawa virus ke kampung halamannya.

Agar masyarakat tidak mudik, pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) khusus. Bantuan perlindungan sosial ini bisa dimanfaatkan untuk bertahan selama musim mudik Lebaran.

“Kita tidak mau itu, kita anjurkan tidak mudik karena tidak mudik ada kompensasinya,” jelasnya.