Ini Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024!

Graha Nusantara, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan pengundian nomor urut partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024. Nomor urut baru dibagikan kepada partai baru sedangkan partai yang memiliki kursi di DPR memutuskan menggunakan nomor urut pada Pemilu 2019.

Pengundian ini berlangsung di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) malam. Ketua KPU Hasyim Asy’ari memimping langsung pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 ini. Pengundian ini juga dihadiri oleh beberapa pemimpin partai politik peserta Pemilu 2024.

Berikut daftar peserta Pemilu 2024 dan nomor urutnya:

1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. PKS
9. PKN
10. Hanura
11. Partai Garuda
12. PAN
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. PSI
16. Perindo
17. PPP

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan partai politik yang berhasil lolos verifikasi administrasi dan faktual. Jumlah partai yang lolos dan berhak menjadi peserta Pemilu 2024 berjumlah 17 parpol.

“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

17 partai politik yang lolos tersebut memiliki rincian 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Partai Ummat menjadi satu-saatunya partai yang tak lolos tahap verifikasi administrasi dan faktual tersebut.

Komentar