Siaran TV Analog di Pulau Jawa Berakhir Sepenuhnya di 20 Desember Mendatang

Graha Nusantara, Jakarta – Siaran TV analog bagi Pulau Jawa akan sepenuhnya berakhir pada 20 Desember 2022. Wilayah siaran Jawa Timur-1 pun akan berakhir seiring berlakunya kebijakan ini.

Hal ini merupakan kelanjutan dari kebijakan mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) yang telah berlaku sejak tanggal 2 November lalu.

“Saat ini sudah dilakukan di 265 kabupaten/kota yang termasuk 173 kabupaten/kota non teresterial, jadi yang tersisa itu 249 kabupaten/kota. Di Jawa seluruhnya kita harapkan nanti akan diselesaikan per 20 Desember 2022 ini, yaitu nanti dilakukan ASO di Jawa Timur,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Jumat (16/12/2022).

Kominfo pun kini terus membagikan set top box gratis TV digital bagi rumah tangga miskin ekstrem yang angkanya mencapai 1,2 juta unit dan hingga kini pendistribusian set top box telah dilakukan sebanyak 1,1 juta unit.

“Kita saat ini mendorong agar penyelenggara mux, yaitu lembaga penyiaran swasta yang sebagian besar mereka adalah anggota ATVSi untuk lebih aktif melakukan distribusi set top box, karena dari monitoring kami sampai saat ini set top box yang dikirim masih perlu lebih digalakkan,” terang Johnny.

Berikut daftar wilayah siaran Jawa Timur-1 di 10 kabupaten/kota yang siaran TV analognya akan mati pada 20 Desember 2022:

1. Kabupaten Pasuruan
2. Kabupaten Sidoarjo
3. Kabupaten Mojokerto
4. Kabupaten Jombang
5. Kabupaten Lamongan
6. Kabupaten Gresik
7. Kabupaten Bangkalan
8. Kota Pasuruan
9. Kota Mojokerto
10. Kota Surabaya

Disisi lain, berikut daftar wilayah siaran di Pulau Jawa yang siaran TV analognya telah dimatikan lebih dahulu:

1. DKI Jakarta : Kabupaten Adm. Kep. Seribu, Kota Adm. Jakarta Pusat, Kota Adm. Jakarta Utara, Kota Adm. Jakarta Barat, Kota Adm. Jakarta Selatan, Kota Adm. Jakarta Timur, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan
2. Jawa Barat-1: Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi
3. DI Yogyakarta- Solo: Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kota Surakarta
4. Jawa Tengah-1: Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kota Semarang

Komentar