Rayakan Resepsi Pernikahan, Kapolsek Ini Dicopot dari Jabatannya

Graha Nusantara – Komisaris Polisi (Kompol) Fahrul Sudiana selaku Kapolsek Kembangan di copot dari jabatannya usai gelar resepsi pernikahannya ditengah merebaknya wabah Covid-19.

Kompol Fahrul diangap melanggar Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona.

Kompol Fahrul dan Rica (Istri) menjalankan resepsi pernikahan yang digelar di Hotel Mulia, Senayan Jakarta, pada 21 Maret 2020 lalu bersama Detasemen Akademi Kepolisian Angkatan 38.

“Menyangkut beredarnya foto Kapolsek Kembangan di media sosial tentang perkawinan yang di gelar pada tanggal 21 Maret yang lalu, maka yang bersangkutan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar maklumat Kapolri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Kamis (2/4).

Kombes Yusri menyampaikan, isi Maklumat Kapolri jelas dan tegas dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa berkumpul. Sasarannya tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi juga untuk seluruh anggota dan keluarga Polri.

“Jadi kalau ada yang tidak menaati maka siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya,” jelas dia.

Yusri menyebut, Fahrul ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya dan telah dicopot dari jabatan Kapolsek Kembangan.

“Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan,” tutupnya.