Dianggap Lalai Tangani Virus Corona, Jokowi Digugat.

Graha Nusantara – Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) resmi digugat karena dianggap lalai dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia.

Gugatan tersebut diajukan oleh seorang warga bernama Enggal Pamukty di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/4).

Gugatan tersebut telah teregister dengan nomor PN JKT.PST-042020DGB.

Enggal mewakili kelompok pedagang eceran mengajukan gugatan class action kepada Jokowi karena dia menganggap Jokowi melakukan kelalaian yang fatal serta dapat mengancam 260 juta nyawa rakyat Indonesia.

“Saya menggugat Presiden Jokowi karena kelalaian fatal dalam penanganan teror virus Covid-19” kata Enggal

Enggal menyebutkan, bahwa tindakan yang dilakukan pemerintah pusat sejak awal sangat melecehkan akal sehat sekaligus membahayakan jutaan nyawa rakyat Indonesia dengan program mendatangkan turis saat wabah Covid-19 berlangsung terjadi di sejumlah negara.

Harusnya pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mengantisipasi masuknya virus corona.

“Tiongkok sejak awal berani menutup kota Wuhan dan sekaligus propinsi Hubei yang berpenduduk 54 juta untuk memerangi teror virus Covid-19 tanpa memikirkan kerugian ekonomi. Bagi pemerintah Tiongkok nyawa rakyatnya jauh lebih daripada investasi. Ini yang tidak kita lihat pada kebijakan Jokowi,” ujarnya.

“Mementingkan investasi pariwisata di saat wabah dahsyat Covid-19 bukan hanya melecehkan akal sehat tapi juga mendatangkan malapetaka besar. Kita jadi olok-olok dunia Internasional di saat negara-negara lain justru menutup negaranya dari turis,” lanjutnya.

Akibat kelalaian pemerintah, Enggal mengaku dirinya mengalami kerugian ekonomi. Ia sebagai pedagang eceran mengalami penurunan pendapatan setelah virus corona masuk ke Indonesia.

“Kalau saja pemerintah pusat sejak awal serius menangani teror Covid-19 ini, tentu saya dan kawan-kawan pedagang eceran dan UMKM lainnya masih bisa mencari nafkah sehari-hari,” katanya.

Total ada enam warga pelaku UMKM yang diwakili dalam gugatan class action ini. Mereka menuntut penggantian kerugian sebesar Rp 10 Miliar dan 20 Juta.

“Ini kan jadi bikin kami kehilangan pendapatan sementara pemerintah belum juga kasih solusi bantuan seperti apa. Saya kecewa melihat awal-awal teror Covid-19 lihat menteri di TV masih bisa becanda-canda,” jelasnya.

Enggal juga menegaskan ia tak akan menarik gugatan ini. Apalagi, ia merasa mendapat dukungan dari masyarakat yang bernasib sama.

“Saya tidak akan pernah mundur karena mulai dari para dokter, perawat, ojol, taksol, pedagang kaki lima, dll, mereka semua mendukung saya menggugat Jokowi karena mereka pun terancam periuk nasinya. Jadi sampai titik darah penghabisan kita akan tuntut pemerintah untuk bertanggungjawab atas kerugian kami semua”, tutupnya. (gn.n)