PHK Bermunculan, Anak Perusahaan BUMN Ini di Demo Karyawan

Kota Tangerang – Penyebaran Corona yang semakin merebak dan ekonomi yang semakin melemah di kalangan masyarakat. Ratusan pekerja kontrak di PT Aerofood ACS Bandara Soekarno-Hatta di PHK.

Serikat Buruh Gerakan Buruh Katering (SB GEBUK) menentang sikap anak perusahaan PT Garuda Indonesia BUMN atas tindakan tersebut.

“Ya, ada 445 buruh kontrak bahkan lebih yang di PHK (pemutusan hubungan kerja),” ujar Isan, Ketua SB GEBUK, Selasa (31/3/20). Menurutnya, dalam pemecatan sepihak ini pekerja tidak pernah diajak berdialog untuk membicarakan efesiensi dampak pandemi Covid-19 tersebut.

“Manajemen mengaitkan pemecatan ini dengan corona, namun pekerja yang telah banyak berkontribusi dengan perusahaan menutup diri dengan alasan seperti itu,” ungkapnya.

Isan menyebut perusahaan telah jelas melanggar regulasi ketenagakerjaan dengan semena-mena memperlakukan para buruh. Mereka menolak PHK dan menuntut dipekerjakan kembali atau hak mendapat pesangon dibayarkan sesuai dengan aturan UU Ketenagakerjaan.

“Pemecatan ini sepihak, karena tidak sesuai dengan aturan UU Ketenagakerjaan yang berlaku,” pungkasnya.