Ramai Diperbincangkan di WA, Mantan Bupati Pamekasan Bebas

Pamekasan – Ramai diperbincangkan warga Madura, Bupati Pamekasan periode 2013-2018 Achmad Syafii diikabarkan bebas usai menjalani masa tahanan KPK di Porong, Sidoarjo. Sejumlah grup WhatsApp diramaikan dengan foto Achmad Syafii menggunakan kaos dan celana jeans disebuah ruangan

Dilansir dari Mata Madura, H (inisial) salah satu kolega Safii membenarkan jika mantan politisi Demokrat itu sudah bebas. “Y, beliau sudah bebas dari tahanan. Lebih jelasnya, silahkan hubungi saudaranya (Halili, red.). Kami belum tahu posisi beliau sekarang dimana,” ucapnya,Senin (30/3/2020).

Seperti diketahui, Achmad Safii saat menjabat Bupati Pamekasan ikut terjaring OTT KPK bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya dan Kades Dasuk, Agus, Rabu pagi (2/8/2017).

Berdasarkan fakta persidangan, Achmad Syafi’i terbukti terlibat  karena mengijinkan Kades Agus menyuap Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya.

Lalu Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 2 Tahun 8 bulan, pada hari Senin (18/12/2017) dengan dipotong masa tahanan.

Beredar info kebebasan Achmad Safii dari penjara rencananya akan disambut dengan konvoi ratusan sepeda motor dan puluhan mobil oleh para loyalis dan keluarganya.

“Tapi karena kondisi di tengah wabah Corona, situasi tak memungkinkan berkumpul banyak orang. Sehingga kebebasan Pak Syafii tidak banyak diketahui banyak orang,” ujarnya, bersumber dari (H).